Selasa, 07 Desember 2010

Agama itu mudah

Diringkas dari kitab Fathul Baari



دَّثَنَا عَبْدُ السَّلَامِ بْنُ مُطَهَّرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عُمَرُ بْنُ عَلِيٍّ عَنْ مَعْنِ بْنِ مُحَمَّدٍ الْغِفَارِيِّ عَنْ سَعِيدِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ الْمَقْبُرِيِّ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ الدِّينَ يُسْرٌ وَلَنْ يُشَادَّ الدِّينَ أَحَدٌ إِلَّا غَلَبَهُ فَسَدِّدُوا وَقَارِبُوا وَأَبْشِرُوا وَاسْتَعِينُوا بِالْغَدْوَةِ وَالرَّوْحَةِ وَشَيْءٍ مِنْ الدُّلْجَةِ



(BUKHARI - 38) :Dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya agama itu mudah, dan tidaklah seseorang mempersulit agama kecuali dia akan dikalahkan (semakin berat dan sulit). Maka berlakulah lurus kalian, mendekatlah (kepada yang benar) dan berilah kabar gembira dan minta tolonglah dengan Al Ghadwah (berangkat di awal pagi) dan ar-ruhah (berangkat setelah zhuhur) dan sesuatu dari ad-duljah ((berangkat di waktu malam) ".



Penjelasan dari Kitab Fathul Baari.



Maksudnya agama Islam adalah agama yang memiliki kemudahan, atau disebut dengan agama yang mudah karena berbeda dengan agama-agama lainnya, dimana Allah telah menghilangkan kesulitan-kesulitan seperti yang dibebankan kepada umat-umat terdahulu, sebagai contoh cara taubat umat terdahulu adalah dengan jalan bunuh diri, sedangkan taubat umat ini hanya dengan meninggalkan perbuatan tersebut dan menyesalinya serta bertekad untuk tidak mengulangi lagi.



Yang paling disukai Allah adalah yang paling mudah. Hal ini diperkuat oleh hadits Ahmad, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Yang paling baik dari agamamu adalah yang paling mudah"



Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT sbb, "Dia sekali-kali tidak menjadikan untukmu dalam agama sesuatu kesempitan. (ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim" (Al Hajj:78)



Seseorang yang terlalu tenggelam dalam amalan-amalan agama (spiritual) dan tidak memperhatikan aspek kemudahan dalam agama, maka ia tidak akan mampu melakukannya dengan sempurna.



Dalam hadits Mahjan bin Al Adra' dari AHmad, "Kalian tidak akan mendapatkan perkara ini dengan berlebih-lebihan, karena sebaik-baiknya agama kalian adalah yang mudah"



Hadits ini merupakan anjuran untuk melaksanakan rukhsah (keringanan atau dispensasi) yang diberikan dalam agama, karena melaksanakan Azimah (hukum asal) pada waktu dibolehkan melakukan rukhsah adalah perbuatan yang memberatkan. Sebagai contoh, orang yang tidak melaksanakan tayammum pada saat tidak mampu menggunakan air, maka akan membahayakan dan memberatkan dirinya.

Kerjakanlah ibadah ini dengan baik dan benar (tidak berlebihan dan tidak menguranginya). Jika kamu tidak dapat mengerjakannya dengan sempuran, maka kerjakanlah yang mendekati kesempurnaan.



Kesimpulan, bahwa pada hadits ini, Imam Bukhari ingin menjelaskan bahwa dalam melakukan perbuatan-perbuatan (amalan-amalan) tersebut sebaiknya tidak berlebihan, akan tetapi sebaiknya dilakukan secara bertahap dan perlahan-lahan sehingga dapat melaksanakannya secara terus menerus.



Wallahua'lam

1 komentar: