Tampilkan postingan dengan label AKHLAK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AKHLAK. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 April 2013

Ikhtilaf Dalam Fiqh



Assalamu'alaikum warohmatullohi wabarokaatuh..

Apakah kebenaran dalam hal ibadah/muamalah yang bersifat furu' adalah absolut?...dan bila kita temukan ternyata pendapat kita dalam masalah ibadah / muamalah yang bersifat furu' tersebut berbeda dengan yang lain, bagaimanakah kita bersikap. Apakah kita jadi serta merta salah dalam melakukan ibadah tersebut. Berikut ada sebuah artikel tentang Ikhtilaf dalam Hukum Islam (Fiqh), tentang ibadah / muamalah yang bersifat furu'

Ikhtilaf Dalam Fiqh

Oleh : Hanif Luthfi, S.Sy

Bagi yang sering bermuamalah dengan kitab perbandingan madzhab, pasti tidak asing dengan adanya perbedaan pendapat diantara para ulama. Adanya ikhtilaf dalam fiqih bukanlah hal yang layak diingkari. Hal itu terjadi sejak zaman salaf shalih dari shahabat, tabi’in, tabi’iut tabi’in dan sampai imam madzhab, bahkan sampai sekarang ini.

Diantara contohnya adalah tentang wali nikah, Imam Abu Hanifah menganggap wali nikah bukan rukun atau pun syarat sahnya nikah. Seorang wanita yang sudah berakal dan baligh boleh menikahkan dirinya sendiri dengan pria asalkan se-kufu’[1].

Imam Abu Hanifah juga berpendapat anak yatim yang memiliki harta, tidaklah wajib baginya zakat kecuali jika harta itu berupa harta dari hasil bumi[2], pendapat ini berbeda dengan kebanyakan ulama.

Dalam Madzhab Maliki, anjing tidaklah najis[3]. Berbeda dengan semua mazhab ulama, bahkan madzab Syafi’i menganggapnya sebagai najis mughalladzah.

Dalam Madzhab Syafi’i, qunut shubuh hukumnya sunnah. Sedangkan dalam madzhab Hanafi, dianggap bid’ah[4].

Dalam Madzhab Hanbali, kotoran hewan yang halal dimakan dagingnya tidaklah najis[5]. Misalnya, jika ada seseorang yang shalat dan kakinya menginjak kotoran ayam, maka shalatnya tetap sah dan tidaklah batal. Berbeda dengan Madzhab Syafi’i yang menganggapnya najis mutawassithah.

Saling Menghakimi

Tapi dari perbedaan pendapat itu, apakah kita temui diantara para imam madzhab itu saling menghakimi?

Pernahkah Imam Syafi’i menghujat Imam Abu Hanifah, lantaran berani membolehkan perzinaan dengan nikah tanpa wali, atau telah menentang kewajiban zakat bagi anak yatim?

Pernahkah Imam Syafi’i menyalahkan gurunya, Imam Malik, karena menganggap anjing tidak najis, sampai mengaku mantan murid yang telah bertaubat dari ajaran gurunya?

Pernahkah Imam Syafi’i dituduh menyebarkan kebid’ahan oleh Madzhab Hanafiyyah, karena telah menganggap qunut shubuh itu sunnah?

Atau adakah yang menganggap ibadah shalat Mazdhab Hanbali tidak sah karena barangkali di bajunya ada najis mutawassithah, kotoran hewan?

Sama sekali tidak kita temui penghakiman semacam itu. Karena para imam madzhab itu sedang berbicara hukum, bukan sedang menjadi hakim.

Imam as-Suyuthi (w. 911 H) menyebutkan dalam kitabnya, al-Asybah wa an-Nadza'ir:

لَا يُنْكَرُ الْمُخْتَلَفُ فِيهِ وَإِنَّمَا يُنْكَرُ الْمُجْمَعُ عَلَيْهِ

Tidak diinkari adanya perkara yang diperselihkan, yang diinkari adalah adanya sesuatu yang disepakati[6].

Berbeda tidak Harus Bermusuhan

Justru yang kita temukan adalah sebaliknya. Diantara para imam madzhab itu malah saling menghormati dan saling memuji satu sama lainnya.

Imam Syafi’i memuji Imam Abu Hanifah, beliau mengatakan,  من أراد الفقه فهو عيال على أبي حنيفة ”Siapa yang ingin tahu ilmu fiqih, maka ia bergantung kepada Abu Hanifah”[7].

Sebagaimana Imam Malik (w. 179 H) juga memuji Imam Abu Hanifah (w. 150 H). Diriwayatkan dari Ahmad bin as-Shabbah bahwa Imam Syafi’i pernah bertanya kepada Imam Malik, apakah engkau pernah melihat Imam Abu Hanifah? Imam Malik bin Anas radliyallahuanhu menjawab iya, هذا الذي لو قال عن هذه السارية: إنها ذهب لاحتج لما قال. “Inilah dia (Imam Abu Hanifah) yang jika beliau berkata tentang tiang ini, bahwa ini adalah emas, maka hal itupun bisa menjadi hujjah[8].

Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) memuji Imam as-Syafi’i (w. 204 H)[9]:

وقال محمد بن هارون الزنجاني: حدثنا عبد الله بن أحمد، قلت لأبي: أي رجل كان الشافعي، فإني سمعتك تكثر من الدعاء له؟ قال: يا بني، كان كالشمس للدنيا، وكالعافية للناس، فهل لهذين من خلف، أو منهما عوض

Muhammad bin Harun az-Zanjani berkata, Abdullah bin Ahmad berkata: Saya berkata kepada bapakku (Ahmad bin Hanbal), siapakah Syafi’i itu, sehingga engkau banyak mendo’akannya. Ahmad bin Hanbal berkata, wahai anakku! Dia itu seperti matahari bagi dunia, kesehatan bagi manusia. Apakah yang bisa menggantikan kedua hal itu?.

Tak hanya dalam pujian lisan saja, ulama’ Hanafiyyah dan Syafi’iyah mereka juga shalat di belakang ulama’ ahli Madinah dari Madzhah Malikiyah, padahal mereka tidak membaca basmalah baik secara pelan maupun keras[10].

Khalifah Harun ar-Rasyid menjadi Imam shalat, beliau bekam dan tidak wudhu’ setelahnya. Abu Yusuf (w. 182 H) shalat ma’mun kepadanya tanpa mengulangi shalat setelah itu, padahal menurut Abu Yusuf al-Hanafi, bekam termasuk hal yang membatalkan wudhu.

Imam Ahmad bin Hanbal termasuk ulama yang mengatakan bahwa bekam termasuk hal yang membatalkan wudhu. Beliau pernah ditanya, bolehkah makmum kepada orang yang bekam sehingga keluar darah, dan dia tidak wudhu’ setelahnya? Imam Ahmad menjawab: “Bagaimana saya tidak shalat di belakang Imam Malik dan Said bin Musayyib[11]?”

Imam Syafi’i (w. 204 H) pernah shalat shubuh di dekat kubur Abu Hanifah tanpa qunut, padahal qunut menurut Imam Syafi’i termasuk sunnah ab’ad. Hal ini untuk menghormati Imam Abu Hanifah[12].

Fiqih Adalah Faham Hukum

Fiqih secara bahasa berarti faham. Secara istilah, biasanya fiqih dimaknai dengan mengetahui hukum-hukum syari’ah yang bersifat amaliyyah yang diambil dari dalil-dalil yang terperinci[13]. Tentu pelajaran ini adalah materi dasar sebelum kita memulai belajar fiqih maupun ushul fiqih.

Titik pembahasan fiqih adalah menghukumi perbuatan seorang hamba, baik dengan hukum taklify; seperti: wajib, sunnah, mubah, makruh, haram, ataupun dengan hukum wadh’iy; seperti sah atau batal.

Dalam Fiqih, yang dibahas adalah pekerjaan manusia. Untuk selanjutnya ditentukan hukumnya menurut syariat, baik hukum wadh’iy maupun taklify. Bukan menilai subjek atau manusianya.

Fiqih menjelaskan ini hukumnya wajib, ini hukumnya makruh, ini hukumnya sah. Bukan menghakimi orangnya, dengan mengatakan orang ini sesat, kiyai ini telah menyimpang, Habib ini salah, kelompok ini neo mu’tazilah, kelompok itu musyrik, dan lain sebagainya.

Bagaimana Jika Bukan Imam Syafi’i?

Ada satu paragraf yang saya temukan di kitab al-Umm karya Imam Syaf’i (w. 204 H). Ketika beliau menuliskan tentang bab kesaksian Ahlu al-Ahwa’[14]:

وَالْمُسْتَحِلُّ لِنِكَاحِ الْمُتْعَةِ وَالْمُفْتِي بِهَا وَالْعَامِلُ بِهَا مِمَّنْ لَا تُرَدُّ شَهَادَتُهُ وَكَذَلِكَ لَوْ كَانَ مُوسِرًا فَنَكَحَ أَمَةً مُسْتَحِلًّا لِنِكَاحِهَا مُسْلِمَةً أَوْ مُشْرِكَةً لِأَنَّا نَجِدُ مِنْ مُفْتِي النَّاسِ وَأَعْلَامِهِمْ مَنْ يَسْتَحِلُّ هَذَا وَهَكَذَا الْمُسْتَحِلُّ الدِّينَارَ بِالدِّينَارَيْنِ وَالدِّرْهَمَ بِالدِّرْهَمَيْنِ يَدًا بِيَدٍ وَالْعَامِلُ بِهِ لِأَنَّا نَجِدُ مِنْ أَعْلَامِ النَّاسِ مَنْ يُفْتِي بِهِ وَيَعْمَلُ بِهِ وَيَرْوِيه، وَكَذَلِكَ الْمُسْتَحِلُّ لِإِتْيَانِ النِّسَاءِ فِي أَدْبَارِهِنَّ فَهَذَا كُلُّهُ عِنْدَنَا مَكْرُوهٌ مُحَرَّمٌ وَإِنْ خَالَفْنَا النَّاسَ فِيهِ فَرَغِبْنَا عَنْ قَوْلِهِمْ وَلَمْ يَدْعُنَا هَذَا إلَى أَنْ نَجْرَحَهُمْ وَنَقُولَ لَهُمْ إنَّكُمْ حَلَّلْتُمْ مَا حَرَّمَ اللَّهُ وَأَخْطَأْتُمْ لِأَنَّهُمْ يَدَّعُونَ عَلَيْنَا الْخَطَأَ كَمَا نَدَّعِيه عَلَيْهِمْ وَيَنْسِبُونَ مَنْ قَالَ قَوْلَنَا إلَى أَنَّهُ حَرَّمَ مَا أَحَلَّ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ

Orang yang menganggap halal nikah muth’ah, orang yang memfatwakannya, dan orang yang melakukan nikah muth’ah termasuk orang yang tidak ditolak kesaksiannya. Sebagaimana kaya yang menikahi seorang hamba sahaya, karena mengaggapnya halal baik yang muslimah ataupun musyrikah. Karena kita temukan ada mufti dan Ulama’ yang membolehkan hal itu.

Sebagaimana (diterima kesaksiannya) orang yang menganggap halal, menukar satu dinar dengan dua dinar atau satu dirham dengna dua dirham dengan kontan, dan orang yang melakukannya. Karena kita temukan ada Ulama’ yang membolehkannya, mengamalkan dan meriwayatkannya.

Sebagaimana (diterima kesaksiannya) orang yang membolehkan mendatangi istri dari duburnya. Meskipun kita mengharamkan hal tersebut, kita juga membenci perkataan tersebut, tapi tidak lantas membolehkan kita untuk mencela mereka dengan mengatakan; “kalian telah menghalalkan apa yang telah Allah ta’ala haramkan, dan kalian telah salah”.

Karena jika demikian, mereka juga menganggap kita telah salah, telah mengharamkan apa yang telah Allah halalkan.

Imam as-Syafi’i memang telah menghukumi haram mendatangi istri dari duburnya. Tapi tidak lantas beliau menghakimi orang yang membolehkannya, lantas mencelanya. Ini sikap Imam as-Syafi’i, salah seorang Fuqaha’ zaman dahulu. Lantas bagaimana dengan para syeikh atau ustadz saat ini?

With Us or Again Us?

Sayangnya, banyak hal yang sebenarnya masuk dalam ranah furu’ fiqih yang sangat mungkin ada ikhtilaf dan bisa didiskusikan, malah menjadi bahan perpecahan. Dengan mengatakan pendapat kami lebih rajih dan lebih benar, maka harus ikuti pendapat saya. Jika tidak, artinya menentang dakwah Islam, menyelisihi Sunnah, termasuk bid’ah yang tercela.

Tentu kita tidak ingin terjadi perpecahan gara-gara sesuatu yang sebenarnya masih bisa didiskusikan. Kembali kepada Al-Qur’an dan as-Sunnah sesuai pemahaman Salaf shaleh tentunya harus dibarengi juga dengan mengikuti adab dan akhlaq Salaf.

waAllahu a’lamu bis Shawab

Footnote:

[1] Ibnu ar-Rusyd Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Rusyd al-Qurthubi, Bidayat al-Mujtahid, (Kairo: Daar al-Hadits, 1425 H), juz 3, hal. 36

[2] Ibnu ar-Rusyd Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad bin Rusyd al-Qurthubi, Bidayat al-Mujtahid, , juz 2, hal. 5

[3] Wizarat al-Auqaf al-Kuwaitiyyah, al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyyah, (Kuwait: Daar as-Salasil, 1404 H), juz 35, hal. 129

[4] Abdurrahman bin Muhammad bin Sulaiman (w. 1078 H), Majma’ al-Anhar, Daar Ihya at-Turats al-Arabi, juz 1, hal. 129

[5] Ibnu Quddamah Muwaffaq ad-Din Abdullah bin Ahmad bin Muhammad (w. 620 H), al-Mughni, (Kairo: Maktabah al-Qahirah, 1388 H), juz 2, hal. 65

[6] Diinkari maksudnya adalah jika ada seseorang yang menyatakan suatu perkara adalah Ijma’, maka pernyataan itu patut dipertanyakan kebenarannya. Ikhtilaf disini adalah ikhtilah dalam ranah fiqih yang bersifat furu’. Lihat: As-Suyuthi Abdurrahman bin Abu Bakar Jalaluddin (w. 911 H), al-Asybah wa an-Nadzair, (Daar al-Kutub al-Ilmiyyah, 1411 H), hal. 158

[7] Ibnu Katsir Abu al-Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir al-Qurasyi Ibnu Katsir, al-Bidayah wa an-Nihayah, (Baerut: Maktabah al-Ma’arif, t.t), juz 10, hal. 107

[8] Abu Bakar bin Ali bin Tsabit bin Ahmad bin Mahdi al-Khatib al-Baghdadi (w.465 H), Tarikh Baghdad, (Bairut: Dar al-Maghrib al-Islami, 1422 H), cet. 1, Tahqih Dr. Basyar Awad Ma’ruf, Juz 13, hal. 346, lihat juga: Abdurrahman Ra’fat al-Basya (w. 1986 M), Shuwar min Hayati at-Tabi’in, h. 493

[9] Ad-Dzahabi Al Hafidz Abu Abdillah Syamsuddin Muhammad bin Ahmad bin Utsman ad-Dzahabi (w. 748 H), Siyaru A’lami an-Nubala, juz 10, hal. 45

[10] Thaha Jabir Fayyad al-Ulwani, Adab al-Ikhtilaf fi al-Islam, (al-Ma’had al-Alami li al-Fikr al-Islami), hal. 116

[11] Hal ini mengindikasikan bahwa Imam Malik dan Said bin Musayyib memandang tidak batal wudhu’ orang yang bekam dan keluar darah.

[12] Thaha Jabir Fayyad al-Ulwani, Adab al-Ikhtilaf fi al-Islam, hal. 116

[13] Abdul Wahab Khalaf (w. 1375 H), Ilmu Ushul Fiqih, (Kairo: Maktabah ad-Dakwah), hal. 12

[14] Muhammad bin Idris as-Syafi’i (w. 204 H), al-Umm, (Baerut: Daar al-Ma’rifat, 1410 H), juz 6, hal. 222

Selasa, 20 Maret 2012

KETIKA KEBERKAHAN DICABUT

Assalamu'alaikum Wr Wb..

Sudah hampir tidak dipungkiri, bahwa saat ini kita sudah memasuki tanda-tanda akhir zaman. Begitu banyak kerusakan merajalela, orang-orang baik dijauhi, orang-orang tidak berilmu dijadikan panutan dan dimintakan fatwanya, dan masih banyak lagi tanda-tanda lainnya tentang akhir zaman tersebut.

Berikut ada sebuah tulisan tentang penjelasan salah satu tanda-tanda kecil tentang dekatnya hari Kiamat, yaitu tentang semakin singkatnya Waktu.

 Bila kita hanya sekedar membaca hadits ini, mungkin kita akan "mengeryitkan" dahi, dikarenakan cukup rumitnya makna dari Hadits ini.

Benarlah julukan Rosulullah SAW, bahwa beliau adalah nabi yang dianugerahkan memiliki kalimat yang sederhana namun penuh makna.

Semoga dengan membaca penjelasan dibawah ini, Insya ALlah kita akan semakin berusaha untuk memanfaatkan waktu kita, dalam rangka mencari keberkahan waktu, serta mempersiapkan diri kita menuju hari dimana hanya amal sholeh diri kita yang akan membela kita di akhirat dan menemani kita di alam barzakh.


Wallahua'lam

KETIKA KEBERKAHAN DICABUT.

Rasulullah Saw menyebutkan bahwa salah satu tanda-tanda kecil dekatnya hari kiamat adalah waktu yang terasa semakin singkat. Hadits tentang hal ini cukup banyak, misalnya hadits riwayat Imam Ahmad dan Al-Tirmidzi dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Tidak akan tiba hari kiamat hingga waktu semakin singkat. Satu tahun bagaikan satu bulan, satu bulan bagaikan satu minggu, satu minggu bagaikan satu hari, satu hari bagaikan satu jam. Dan satu jam bagaikan api yang membakar daun kurma.

Dalam hadits Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah juga bahwa Nabi Saw bersabda, “Waktu akan semakin singkat, harta akan berlimpah ruah, fitnah akan menyebar, dan akan banyak terjadi pembunuhan.

Para ulama tidak menafsirkan “singkatnya waktu” dengan bertambahnya kecepatan perputaran bumi sehingga jumlah masa dalam satu hari berkurang menjadi 23 jam misalnya. Penafsiran seperti ini tentu saja bertentangan dengan logika. Sebab jika kita memutar sebuah bola di sebuah titik tertentu, tentulah kecepatannya semakin lama semakin berkurang, bukan semakin bertambah. Oleh karena itu, para ulama hadits seperti Qadhi ‘Iyadh, Al-Nawawi, Ibn Abi Jamrah dan lain-lain menafsirkan singkatnya waktu ini dengan hilangnya keberkahan. Mereka berkata, “Maksud dari singkatnya waktu adalah hilangnya keberkahan dalam waktu tersebut. Sehingga satu hari misalnya tidak mampu dimanfaatkan melainkan seperti satu jam saja.” Pendapat ini dikuatkan oleh Imam Ibn Hajar dalam Fath Al-Bari. Ia berkata, “Pendapat yang benar adalah (hadits ini) bermaksud bahwa Allah Swt mencabut semua keberkahan dari segala sesuatu, termasuk keberkahan waktu. Dan ini merupakan salah satu tanda dekatnya kiamat.”

Makna Berkah

Secara bahasa, kata “berkah” (barakah) bermakna bertambah (al-ziyadah) dan berkembang (al-nama). Kata ini lalu digunakan untuk menunjukkan “kebaikan yang banyak” seperti dalam firman Allah Swt: “kitab penuh berkah” dan “malam penuh berkah”, yakni penuh kebaikan yang banyak. Rasulullah Saw juga sering kali mendoakan para sahabatnya agar Allah Swt memberkahi mereka, seperti doa beliau untuk Abu Qatadah, “Ya Allah, berkahilah kulit dan rambutnya.” Sejak saat itu, kulit dan rambut Abu Qatadah tidak pernah berubah meski usianya makin bertambah. Al-Hafiz Ibn ‘Asakir dalam Tarikh Dimasyq bercerita bahwa Abu Qatadah wafat pada usia 70 tahun namun kulit dan rambutnya bagaikan anak berusia 17 tahun.

Kita dapat berkata bahwa keberkahan dalam sesuatu maknanya:kualitas sesuatu itu berkembang sehingga melampaui kuantitasnya. Jika sebelum makan kita meminta agar Allah memberkahi makanan kita, maknanya: kita meminta agar makanan itu menjadi sarana perbaikan untuk kualitas tubuh dan ibadah kita. Kuantitas dan bentuk makanan itu -begitu juga rasanya- mungkin tak berubah, namun kesan positif yang diakibatkannya akan segera dirasakan berbeda di tubuh dan perilaku orang yang memakannya. Tubuhnya akan semakin kuat dan terjaga dari berbagai penyakit, juga jiwanya terasa lebih ringan untuk melakukan kerja-kerja yang bermanfaat bagi dunia dan akhiratnya.

Saya tidak mengingkari bahwa kadang kala Allah juga memberikan keberkahan dalam makanan dengan mengembangkan jumlah kuantitas bersama kualitas makanan tersebut sebagai mukjizat bagi nabi-Nya dan karamah bagi hamba-hamba pilihan-Nya. Hadits-hadits tentang hal ini sangat banyak dan masyhur sehingga tidak perlu disebutkan lagi pada kesempatan ini.

Keberkahan yang paling penting adalah keberkahan di dalam hidup dan waktu kita. Sebab, demi Allah, kita diciptakan untuk sebuah tugas maha penting, dan waktu adalah modal yang paling utama agar kita dapat menunaikan tugas tersebut dengan baik. Tanpa keberkahan dan manajemen waktu yang baik, seseorang tidak akan dapat menunaikan tugas itu dengan sempurna. Oleh karena itu, bagi mata hamba-hamba Allah yang sejati, waktu jauh lebih mahal dan lebih berharga daripada uang dan harta benda apapun di dunia ini. Keberkahan dalam waktu menjadi dambaan mereka melebihi yang lainnya.

Imam Abu Bakar bin ‘Ayyasy berkata, “Andai seseorang kehilangan sekeping emas, ia akan menyesal dan memikirkannya sepanjang hari. Ia mengeluh: Inna lillah, emas saya hilang. Namun belum pernah seseorang mengeluhkan: satu hari telah berlalu, apa yang telah aku lakukan dengannya?”

Orang-orang seperti ini selalu menyesal jika sebuah detik dari waktunya berlalu tanpa manfaat. Seorang ahli hadits kenamaan Abu Bakar Al-Khatib Al-Baghdadi sering kali terlihat sedang membaca sambil berjalan sebab ia tidak ingin membuang waktunya percuma. Imam Ibn Rusyd, ahli fiqih dan filsafat terkenal, juga diceritakan tidak pernah meninggalkan membaca buku dan mengajar sepanjang hidupnya kecuali dua malam saja: yaitu ketika ia menikah dan ketika bapaknya meninggal dunia.
 
Imam Abdul Wahab Al-Sya’rani bercerita tentang gurunya Syeikh Zakaria Al-Anshari (pelajar fiqh mazhab Al-Syafii pasti mengenal nama ini), “Selama dua puluh tahun aku melayaninya, belum pernah aku melihat beliau dalam kelalaian atau melakukan sesuatu yang tak berguna, baik siang ataupun malam hari. Jika seorang tamu berbicara terlalu panjang kepadanya, beliau segera berkata dengan tegas: ‘Kau telah membuang-buang waktuku.’

Keberkahan waktu dapat kita lihat di sejarah hidup tokoh-tokoh Islam sejak masa sahabat. Mereka berhasil melahirkan prestasi besar hanya dalam masa yang sangat singkat sehingga agak sukar diterima logika “zaman hilang-berkah” kita ini. Zaid bin Tsabit, misalnya, berhasil melaksanakan perintah Nabi Saw untuk menguasai bahasa Yahudi (Suryaniah) –percakapan dan tulisan- hanya dalam 17 hari saja. Padahal pada saat itu belum ada alat bantu modern audio visual seperti sekarang ini. Bandingkan dengan diri kita yang memerlukan masa bertahun-tahun untuk mempelajari bahasa Arab atau Inggris tanpa memperoleh hasil yang membanggakan.
 
Para penulis bioghrafi menceritakan bahwa Al Hafiz Ibn Syahin (seorang ulama hadits kenamaan) menulis 330 judul buku, salah satunya kitab tafsir Al Qur’an setebal seribu jilid. Di akhir hayatnya, ia meminta tukang tinta untuk menghitung berapa banyak tinta yang telah digunakannya untuk menulis. Ternyata jumlahnya mencapai 1800 liter tinta. Sebagian ulama meriwayatkan bahwa Syeikh Abdul Ghaffar Al Qushi menulis sebuah kitab fiqih dalam mazhab Syafii setebal seribu jilid di kota Akhmim.

Begitu juga, Imam Ibn Al-‘Arabi (ahli hadits dan fiqih mazhab Maliki asal Andalusia) berhasil menulis berbagai buku-buku besar dan penting, salah satunya sebuah tafsir setebal delapan puluh ribu lembar halaman. Imam Jalaluddin Al-Suyuthi berkata bahwa pemimpin Ahlusunnah wal jama’ah Syeikh Abul Hasan Al Asy’ari pernah menulis sebuah tafsir sebanyak 600 jilid. Al-Suyuthi berkata, “Sekarang buku itu masih berada di perpustakaan Al-Nizhamiah di Baghdad.”

Belum lagi Imam Al-Ghazali yang hanya hidup 55 tahun, dan Al-Nawawi yang hidup hanya 45 tahun, namun berhasil menulis banyak buku berharga berjilid-jilid. Juga Imam Ibn Al-Jauzi yang dikatakan Imam Al-Dzahabi, “Aku tidak mengetahui seorang ulama yang menulis sebanyak tulisan orang ini.”
 Siapa yang pernah mencoba menulis buku pasti tahu betapa besar keberkahan yang Allah berikan kepada waktu para ulama ini. Sebagai manusia biasa, mereka memiliki waktu sama dengan kita: satu bulan terdiri dari empat minggu, satu minggu terdiri dari tujuh hari, dan satu hari terdiri dari 24 jam. Namun keberkahan dalam waktu memungkinkan mereka berkarya dan membuahkan prestasi lebih banyak dari kita. Keberkahan waktu benar-benar kita rasakan telah hilang pada masa kita ini sehingga sering kali sebuah buku tidak dapat kita selesaikan meski berbulan-bulan telah berlalu.

Sebab Keberkahan Dicabut 

Kehilangan berkah dalam waktu adalah keluhan utama orang-orang kafir di akhirat. Seringkali Al-Qur’an menceritakan bahwa ketika kiamat terjadi, semua manusia merasa bahwa hidup mereka di dunia sangat singkat. Sebagian mereka merasa hidup di dunia hanya sepuluh hari saja (Qs. Thaha [20]: 103) Sebagian yang lain merasa hanya satu hari atau setengah hari saja, “Allah bertanya: berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi? Mereka menjawab: kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari..” (Qs Al-Mukminun [23]: 112-113).

Di antara mereka ada juga yang berkata bahwa masa hidup mereka di dunia hanya beberapa jam saja, “Pada hari mereka melihat hari berbangkit itu, mereka merasa seakan-akan tidak tinggal (di dunia) melainkan (sebentar saja) di waktu sore atau pagi hari.” (Qs. Al-Nazi’at [79]: 46). Sebagian yang lain bahkan berani bersumpah di hadapan Allah Swt bahwa mereka hanya tinggal di dunia satu jam saja, “Dan pada hari terjadinya kiamat, bersumpahlah orang-orang yang berdosa; mereka tidak berdiam (di dunia) melainkan sesaat (saja).” (Qs. Al-Ruum [30]: 55).

Apakah yang menyebabkan hilangnya keberkahan dalam waktu mereka (juga kita) ini? Imam Ibn Abi Jamrah dalam Syarh Al-Bukhari berkata, “Penyebabnya adalah lemah iman dan menyebarnya berbagai pelanggaran syariat di berbagai bidang, salah satunya dalam hal makanan. Kita semua tahu sifat haram dan syubhat yang terdapat di makanan kita. Seringkali manusia tidak peduli (tentang hal ini) sehingga tanpa ragu-ragu mengambil makanan yang haram setiap kali ada kesempatan. Padahal keberkahan dalam waktu, rizki dan tumbuhan hanya datang melalui kekuatan iman dan ketundukan terhadap perintah dan larangan. Dalilnya firman Allah ta’ala: “Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi.” (Al-A’raf [7]: 96).

Lemah iman memang membawa kepada berbagai maksiat dalam pekerjaan seperti melakukan korupsi, menerima rasuah dan lain-lain. Padahal perbuatan ini hanya memberi keuntungan semu yang akan sirna dalam masa singkat. Seorang wali Allah pada abad kesepuluh hijrian di Mesir Syeikh Afdhaluddin pernah berkata, “Pengkhianatan (dalam pekerjaan) menghapus berkah sebagaimana haram menghapus halal. Barangsiapa berkhianat dalam satu dirham, Iblis akan menyeretnya untuk berkhianat dalam seribu dirham. Begitu juga pencurian. Setiap pencuri yang kami temui, kami melihat bahwa keberkahan hilang dari usia, harta dan agamanya.”


Tak ada keberkahan selama haram menjadi santapan kita. Sebab makanan yang haram atau syubhat selalu menghalangi manusia untuk menggunakan waktunya dengan efektif. Fenomena malas dan tidur ketika beribadah, menuntut ilmu dan bekerja lahir akibat konsumsi makanan seperti ini. Imam ahli hakikat Syeikh Abu Al-Hasan Asy Syadzili berkata, “Kami telah membuktikan bahwa tak ada obat yang paling mujarab untuk mengusir kantuk selain memakan halal dan menjauhi haram atau syubhat. Barangsiapa memakan haram dan syubhat, banyak tidurnya.”

Dan barangsiapa yang banyak tidurnya, berarti ia telah membuang-buang waktunya dengan sia-sia. Para ulama sepakat bahwa tidur yang melebihi kebutuhan dapat merusak mental dan kesehatan pelakunya, juga meluputkan dirinya daripada keuntungan duniawi dan ukhrawi. Oleh karena itu, Imam Al-Sya’rani berkata, “Aku selalu menyesal untuk setiap tidur yang aku lakukan baik waktu siang ataupun malam. Sebab semua kesempurnaan berada dalam kesadaran dan terjaga. Barangsiapa yang suka tidur, berarti ia menyukai kekurangan, meniru orang mati, lalai dari amal kebaikan dan melewatkan keuntungan duniawi dan ukhrawinya.”

Tak ada keberkahan selama riba menjadi sumber rizki kita. Sebab Allah Swt berjanji, “Allah akan memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (Qs. Al-Baqarah [2]: 276). Imam Fakhruddin Al-Razi di dalam Tafsir-nya berkata, “Ketahuilah bahwa Allah memusnahkan riba; dapat terjadi di dunia juga di akhirat. Adapun di dunia, dapat terjadi dengan berbagai cara. Salah satunya; orang yang mengambil riba meskipun hartanya berlimpah biasanya ia akan jatuh miskin pada akhir hayatnya dan hilang keberkahan dari hartanya. Nabi Saw bersabda: Riba meskipun banyak akan mengecil.”

Sayyid Qutb menulis, “Orang yang hendak memikirkan hikmah Allah dan kesempurnaan agama ini dapat melihat kebenaran firman Allah ini lebih jelas daripada orang-orang yang mendengar firman ini pertama kali. Realitas dunia di depan matanya membenarkan setiap kalimat dari ucapan ini. Berbagai bangsa yang sesat dan memakan riba tertimpa berbagai musibah yang membinasakan sistem etika, agama, kesehatan dan perekonomian mereka.”
  
Sikap Kita

Jika kita telah menyadari bahwa keberkahan telah hilang, maka sungguh merugi jika kita membuang-buang waktu yang memang sudah sedikit itu. Sebaliknya, kita harus mampu menggunakan waktu ini dengan baik untuk berprestasi di dunia dan mengumpulkan bekal hidup di akhirat. Abu Hazim Salamah bin Dinar berkata, “Segala sesuatu yang ingin kau bawa ke akhirat, siapkan dari sekarang. Dan sesuatu yang tidak ingin kau bawa, tinggalkan dari sekarang.”

Apalagi Rasulullah Saw memberitakan bahwa kondisi ini akan bertambah buruk pada masa-masa yang akan datang. Beliau bersabda –sebagaimana diriwayatkan Al-Bukhari dari Anas bin Malik, “Tidaklah datang kepadamu sebuah zaman, melainkan zaman yang setelahnya lebih buruk dari itu hingga kamu berjumpa dengan tuhanmu.

Beliau juga bersabda, “Cepatlah kalian beramal sebelum datang berbagai fitnah seperti kegelapan malam. Pada saat itu, seseorang mukmin pada pagi hari lalu kafir petang harinya. Ia mukmin pada petang hari lalu kafir pada pagi harinya. Ia menjual agamanya demi sedikit harta dunia.” (Ibn Hibban dan Al-Hakim dari Abu Hurairah).

Wallahua'alm

Senin, 20 Februari 2012

JANGAN PERNAH MEREMEHKAN PERBUATAN BAIK WALAUPUN SEDIKIT, DAN JANGAN PERNAH MEREMEHKAN KEZHALIMAN


Assalamu’alalikum wr wb..

Ditengah jamannya saling menghujat, merasa benar sendiri, mengatakan orang lain pasti salah dan yang benar hanya kita saja, hingga sampai menzholimi orang lain, ada baiknya kita membaca hadits berikut ini terlebih  dahulu, agar kita bisa “sedikit” lebih arif dalam menyikapi dan menanggapi kondisi yang ada saat ini.

Hadits tentang Seseorang bisa masuk Neraka, walaupun perbuatan tersebut “sepertinya tidak terlalu besar”.

Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Umar dari Nabi SAW bersabda, yang artinya: “Seorang wanita masuk Neraka karena seekor kucing yang diikatnya. Dia tidak memberinya makan dan tidak membiarkannya makan serangga bumi.”

Dalam kitab Shahih Muslim, sahabat Abu Umamah al-Bahili RA meriwayatkan hadis bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang merampas hak seorang Muslim dengan sumpahnya, Allah akan menetapkan dia masuk neraka dan mengharamkannya masuk surga.” Seorang sahabat kemudian bertanya, “Meskipun yang dirampas itu sesuatu yang kecil, wahai Rasulullah?” Nabi SAW menjawab, “Meskipun hanya sebatang kayu arak.”

Hadits tentang seseorang bisa masuk Surga, walaupun perbuatan tersebut “sepertinya kecil”.

Dari Abi Hurairah r.a. dari Rasulullah SAW berabda, “Telah diampuni seorang wanita pezina yang lewat di depan anjing yang menjulurkan lidahnya pada sebuah sumur. Dia berkata, “Anjing ini hampir mati kehausan”. Lalu dilepasnya sepatunya lalu diikatnya dengan kerudungnya lalu diberinya minum. Maka diampuni wanita itu karena memberi minum. (HR Bukhari)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri RA bahwa Rasulullah SAW bersabda,

“Sebelum kalian (dari kalangan bani Israil ada seorang lelaki yang telah membunuh 99 jiwa, kemudian dia bertanya tentang orang yang paling pandai di muka bumi. Dia diberitahu adanya seorang ahli ibadah, dia pun mendatanginya, dia berkata, bahwa dia telah membunuh 99 jiwa, apakah ada kesempatan untuk bertaubat?. Ahli ibadah itu menjawab, ‘Tidak’. Kemudian lelaki tadi membunuhnya, sehingga dia menyempurnakan jiwa yang telah dia bunuh menjadi 100. Dia bertanya lagi tentang orang yang paling alim di muka bumi ini. Dia diberitahu adanya seorang alim. Dia bertanya kepadanya, bahwa dia telah membunuh 100 jiwa, apakah ada kesempatan untuk bertaubat ? Orang alim itu berkata, ‘Ya’. Apa yang menjadi penghalang untuk bertaubat. Pergilah ke daerah itu, di dalamnya ada banyak orang yang beribadah kepada Allah Ta’ala, maka beribadahlah kepada Allah Ta’ala dengan mereka. Dan jangan kembali ke daerahmu, karena ia temapat yang dipenuhi dengan keburukan. Lelaki itu kemudian meninggalkannya dan menuju ke daerah yang disarankan. Ketika di pertengahan jalan Malaikat Maut mengambil ruhnya (ia meningal dunia). Malaikat pembawa rahmah dan malaikat pembawa adzab berselisih tentangnya. Malaikat rahmat berkata, ‘Dia telah datang dengan bertaubat kepada Allah Ta’ala.’ Malaikat adzab barkata, ‘Dia tidak pernah melakukan kebaikan sedikit pun’. Datanglah seorang malaikat dalam bentuk manusia sebagai penengah di antara keduanya. Dia berkata, ‘Ukurlah antara kedua daerah tersebut, mana yang lebih dekat, maka itu adalah bagiannya’. Keduanyapun melakukan itu, dan mendapatinya lebih dekat kepada daerah yang dituju. Kemudian Malaikat Rahmat membawanya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Mari kita telaah bersama sejenak, mengapa seseorang bisa masuk neraka, walaupun  sepertinya perbuatannya  tersebut “tidak tergolong besar menurut manusia”, dan mengapa seseorang bisa masuk surga, padahal perbuatan tersebut “sepertinya tidaklah besar / belum berarti banyak terhadap dosa-dosa yang diperbuatnya”

Bahwa terlihat, kebaikan walaupun terlihat “kecil” dimata kita, bisa berdampak besar dihadapan Allah, selama yang melakukannya adalah semata-mata karena Allah / Ikhlas karena Allah. Selain itu Niat memiliki keutamaan yang sangat besar, selama seseorang melaksanakan/mengaktualisasikan niatnya, (biarpun belum terlaksana secara utuh). Dalam hadits tentang seorang pembunuh, terlihat walaupun baru sekedar Niat, selama Niat tersebut adalah Tulus, dan karena mengharap Ridho Allah, maka Allah bisa saja melipatgandakan kebaikan tersebut hingga bisa memasukkan orang tersebut kedalam Surga Nya (padahal orang tersebut belum melakukan kebaikan apapun saat itu, selain melakukan niatnya untuk bertobat)

Sebaliknya biarpun sebuah kejahatan yang dilakukan, “menurut kita kecil” namun bisa berarti besar dimata Allah, selama orang tersebut tidak bertaubat sebelum dia wafat. Sebagai salah satu contoh adalah hadits diatas tentang pengambilan kayu Arak. Apalah arti sebuah “kayu arak”. Kayu arak adalah kayu yang biasa dipakai untuk bersiwak (gosok gigi), dan bagi orang Arab waktu itu, kayu arak adalah sesuatu yang nilainya sangat rendah. Ini artinya seseorang yang merampas hak orang lain kendati nilai harta itu sangat rendah, di akhirat nanti ia akan dimasukkan ke dalam neraka dan diharamkan masuk surga Maka, kita sangat dianjurkan dan diharuskan untuk bertobat, sebelum kita wafat, agar semoga Allah menerima Taubat kita. Dan  bila “kejahatan” kita berkaitan dengan orang  lain, maka kita diharuskan untuk mendapatkan ridho/maaf dari orang yang bersangkutan.

Ada sebuah hadits yang mengatakan, bahwa Rosul saja masuk surga karena Rahmat dari Allah. Berikut haditsnya.  Dalam kitab Shahih Muslim terdapat hadis yang menyebutkan:

Dari jabir, ia berkata: saya pernah mendengar Nabi Saw. bersabda: "Amal saleh seseotang diantara kamu tidak dapat memasukkannya ke dalam surga dan tidak dapat menjauhkannya dari azab api neraka dan tidak pula aku, kecuali dengan rahmat Allah." (Riwayat Muslim; kitab Shahih Muslim, Juz II, halaman 528)

Dalam riwayat lain:

Dari Abi Hurairah, ia berkata: Rasulullah Saw. telah bersabda: "Amal saleh seseorang diantara kamu sekali-kali tidak dapat memasukkannya ke dalam surga." Mereka (para sahabat) bertanya, "Hai Rasulullah, tidak pula engkau?" Rasulullah menjawab, "Tidak pula aku kecuali bila Allah melimpahkan karunia dan rahmat-Nya kepadaku." (Riwayat Muslim; kitab Shahih Muslim, Juz II, halaman 528)

Nah, sudah sangat jelas, bahwa amal ibadah kita tidak dapat “murni” menjamin kita  masuk  surga, tanpa bantuan Rahmat dari Allah. Oleh karenanya, jangan pernah kita meremehkan kebaikan orang lain, karena belum  tentu amal ibadah kita bisa menjamin kita masuk surga, (apalagi amal ibadah kita masih terkandung riya’, sum’ah, serta ujub)

Akhirnya, yang paling penting adalah, selalu niatkan untuk benar-benar ikhlas dalam segala perbuatan kita, dan usahakan perbuatan kita ini adalah perbuatan yang paling baik. Karena kita tidak pernah akan tahu, amal ibadah mana yang akan mendapatkan Ridho dari Allah, dan bisa memasukan kita kedalam Surga Nya.
Selain itu, hati-hatilah terhadap perbuatan dosa, apalagi sebuah kezholiman. Kita tidak pernah tahu, dosa apa yang bisa menjerumuskan kita kedalam neraka. Terakhir, Jangan pernah sedikitpun menganggap remeh perbuatan baik kita sekecil apapun. Seperti kutipan hadits, tentang jagalah diri kita dari api neraka walaupun dengan sebutir kurma.

Semoga kita termasuk orang-orang yang mendapat rahmat dan ridho Allah untuk Surga Nya..

Amin..

Wallahua'lam bishowab

Rabu, 30 November 2011

Jagalah Lisanmu



Berikut ada hadits dari Rasulullah SAW yang sangat indah.



Ketika Rasulullah SAW di tanya tentang perbuatan yang menyebabkan masuk surga, Rasulullah SAW menjawab : “Bertaqwa kepada Allah dan akhlaq mulia”. Dan ketika ditanya tentang penyebab masuk neraka, Rasulullah SAW menjawab : “dua lubang, yaitu mulut dan kemaluan” (HR. At Tirmidzy/1927)



Sungguh, ternyata yang dapat menyebabkan kita masuk ke neraka adalah (salah satunya) tidak menjaga kemaluan dan mulut.



Mungkin kita semua “bisa” dan akan sangat berusaha menjaga kemaluan kita, karena jelas-jelas ada ancaman bagi seseorang yang tidak menjaga kemaluannya dengan ancaman hukuman Zina (bila tidak menggunakan “kemaluannya” kepada istrinya saja/yang halal)



Namun yang sering kita lupakan adalah menjaga mulut ini. Begitu banyak kalimat / kata yang tidak bermanfaat, bahkan cenderung untuk menyakiti orang lain. Ada pepatah mengatakan “lidah tidak bertulang” sehingga kita dengan mudahnya mengucapkan kata, tanpa kita pikirkan akibatnya, baik untuk diri kita maupun orang lain.



Demikian hebatnya bahaya lisan hingga Allah dan Rasul-Nya mengingatkan kita agar berhati-hati dalam menggunakannya.



Dua orang yang berteman penuh keakraban bisa dipisahkan dengan lisan. Seorang bapak dan anak yang saling menyayangi dan menghormati pun bisa dipisahkan karena lisan. Suami istri yang saling mencintai dan saling menyayangipun bisa dipisahkan dengan cepat karena lisan. Bahkan darah seorang muslim dan mukmin yang suci serta bertauhid dapat tertumpah karena lisan. Sungguh betapa besar bahaya lisan.



Dalam hadis lain Rasulullah SAW bersabda,



“Orang yang disebut muslim adalah orang yang bisa menjaga tangannya dan lisannya dari menyakiti muslim lain.” (HR Bukhari).



Kita seringkali menganggap remeh perkataan kita. Kita seringkali mengukur amal ibadah kita berkaitan dengan ibadah pribadi yang kita lakukan, baik berupa sholat, puasa, sedekah, bahkan hingga Haji. Namun kita sering lupa untuk memperhitungkan perkataan-perkataan kita yang kadang kala kasar, menyinggung hati orang lain, menyebut-nyebut pemberian, mengungkit-ngungkit masa lalu dsb. Kita lupa bahwa semua amal ibadah kita bisa hilang bahkan menjadi “minus” dikarenakan kita tidak menjaga perkataan kita.



Sungguh amat benarlah perkataan Rasulullah SAW, yang dalam kesempatan yang lain bersabda, “Inginkah kuberitahukan kepadamu penegak dari semua amalan itu?” aku (Muadz) menjawab, “Mau wahai Rasulullah.” Maka beliau memegang lidahnya seraya bersabda, “Tahanlah ini,” aku bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami betul-betul akan disiksa akibat ucapan kami?” beliau menjawab, “Kasihan kamu wahai Muadz, apakah ada yang menjerambabkan manusia di dalam neraka di atas wajah-wajah mereka kecuali buah dari ucapan lisan-lisan mereka?!” (HR. At-Tirmizi no. 2616 dan dia berkata, “Hadits hasan shahih.”)



Sering kali kita menyebut-nyebut pemberian kita kepada orang lain, agar yang diberi “tau diri” atau “berterima kasih”. Seringkali kita “mencela keburukan/kekurangan” orang lain yang menyebabkan orang tersebut merasa terhina hingga sakit hati. Kita juga seringkali bersenda gurau, dengan merendahkan orang lain, agar mereka menjadi tertawa, sementara orang yang dijadikan objek senda gurau merasa terhina / malu. Bahkan seringkali dalam memarahi orang lain terlalu berlebihan, hingga sampai mencela kekurangan orang tersebut. Apalagi bila kita adalah seorang pemimpin di tempat kerja. Sungguh amat beratlah perkataan kita ini. Bila tidak menjaga lisan kita, salah-salah malah bisa membuat sakit hati 1 perusahaan yang terdiri dari banyak karyawan, disebabkan ucapan lisan yang tidak pada tempatnya / marah berlebihan, yang membuat sakit hati para bawahan kita.



Sungguh bila kita telah melakukan hal-hal diatas, sebaiknya mulai berhati-hati, bahkan mungkin harus segera meminta maaf kepada orang-orang yang kita sakiti secara lisan, hingga mendapat maaf dan ridho dari mereka. Sebab, bila mereka tidak ridho, maka ada baiknya kita harus benar-benar berdoa, dan memikirkan, agar kita tidak termasuk golongan orang yang bangkrut diakhirat dikarenakan ucapan kita.



Sesungguhnya Rosulullah SAW telah mengingatkan akan bahayanya orang Bangkrut. Yaitu orang-orang yang bangkrut di akhirat. Sebab, bila bangkrut di dunia, masih bisa berusaha, karena diberikan seluruh panca indera untuk melakukan usaha, serta masih ada waktu yang diberikan oleh Allah SWT untuk melakukan perbaikan, namun bila bangkrut di Akhirat, maka Nerakalah tempatnya.



Berikut hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertanya : Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut ( pailit ) itu ? Maka mereka ( para sahabat ) menjawab : orang yang pailit di antara kita adalah orang yang tidak mempunyai uang dan harta. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menerangkan : orang yang pailit dari ummatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan (pahala) shalat, puasa dan zakatnya, namun dia datang dan (dahulu di dunianya) dia telah mencela si ini, menuduh (berzina) si itu, memakan harta si ini, menumpahkan darah si itu dan telah memukul orang lain ( dengan tidak hak ), maka si ini diberikan kepadanya kebaikan orang yang membawa banyak pahala ini, dan si itu diberikan sedemikian juga, maka apabila kebaikannya sudah habis sebelum dia melunasi segala dosanya ( kepada orang lain ), maka kesalahan orang yang didzalimi di dunia itu dibebankan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke api neraka. (HR. Muslim.)



Sahabat,

Oleh karenanya, mulai saat ini, berlemah lembutlah dalam bertutur kata. Janganlah berbuat zhalim dengan menyakiti orang lain, baik denga lisan, maupun dengan perbuatan. Bila berbuat dosa kepada Allah, syarat untuk diterima tobatnya adalah dengan Meminta Ampun kepada Allah, dan berjanji untuk tidak melakukannya lagi. Namun bila berbuat dosa kepada manusia, maka syaratnya selain meminta ampun kepada Allah, juga harus meminta maaf dan mendapat ridho dari orang yang kita zhalimi (kita sakiti dengan lisan/ perbuatan). Sesuai dengan hadits Rosulullah, “Barangsiapa disisi ada perbuatan dzalim terhadap saudaranya, maka hendaklah ia meminta dihalalkan ( dimaafkan ) sekarang sebelum datang hari yang tidak berlaku pada saat itu emas atau perak.sebelum diambil darinya kebaikannya untuk membayar kedzalimannya terhadap saudaranya, dan jika dia tidak mempunyai kebaikan, maka dibebankan kepadanya keburukan saudaranya itu kepadanya”.(HR.Bukhari)



Boleh jadi amal ibadah kita banyak sekali…namun, boleh jadi pula kesalahan kita terhadap orang lain sangat banyak sekali. Mungkin kita sudah puluhan kali melakukan Umrah. Mungkin kita selalu melakukan puasa Senin-Kamis dengan tidak pernah putus. Mungkin kita selalu bersedekah dengan jumlah yang sangat banyak. Dan mungkin kita masih memiliki amalan-amalan sunnah lainnya yang tidak terhitung. Tapi apalah artinya bila semua amalah tersebut nantinya akan diambil dan diberikan kepada orang lain, bila memang kita tidak memiliki perangai dan ahlak yang bagus, tutur kata yang lemah lembut, selalu mengumbar perkataan yang menyakitkan hati saudaranya, dst.



Maka, mulai saat ini, marilah kita lebih menjaga dua lubang seperti yang disabdakan oleh kekasih kita Rosulullah SAW, yaitu lubang kemaluan dan lubang mulut, agar kelak bisa terhindar dari Panasnya Api Neraka.



Cukuplah hadits dibawah ini sebagai penutup, semoga kita semua bisa terhindar dari azab Allah SWT.



“Sesungguhnya seorang hamba mengucapkan suatu kata yang ia tidak memerhatikannya, tidak memikirkan kejelekannya dan tidak khawatir akan akibat/dampaknya, ternyata karenanya ia dilemparkan ke dalam neraka lebih jauh dari apa-apa yang ada di antara masyriq/timur.” (HR. Al-Bukhari no. 6477 dan Muslim no. 7406, 7407)



Ya Allah, lindungilah kami dari Azab neraka, dan perbaikiliah akhlak kami…Amin…



Wallahua’lam bishowab.