Bismillahirrohmaanirrohiim...
Surah Maryam (19) ayat 71 – 72
“Dan tidak ada
seorangpun daripadamu, melainkan mendatangi Neraka itu. Hal itu bagi Rabb mu
adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.[71]. Kemudian Kami akan
menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zhalim
di dalam Neraka dalam keadaan berlutut. [72]
Assalamu’alaikum
warrohmatullahi wabarokaatuh
Bila kita
membaca terjemahan al Quran surah Maryam ayat 71-72, maka betapa mengerikannya
kondisi di akhirat nanti. Ada hadits menceritakan bahwa 1 hari di dalam Neraka
serasa 1000 tahun di dunia. Maka walaupun sesaat dalam Neraka, maka betapa
sengsaranya kita..
Untuk itu saya
coba mencari tahu dibeberapa kitab tafsir, dalam hal ini tafsir Jami’ul Ahkam
Al Qurthubi, dan Tafsir Ibnu Katsir.
Semoga bisa
mencerahkan dan membuat permasalahan menjadi jelas..
Wallahua’lam
bishowab.
Tafsir Al Qurthubi Jami’ al Ahkam.
Dikatakan:
"Dan tidak ada seorang
pun daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu. Hal itu bagi Tuhanmu
adalah suatu kemestian yang
sudah ditetapkan." (ayat 71)
Mengenai ayat ini dibahas lima masalah.
PERTAMA
Bahwa dalam ayat ini dijelaskan mengenai
sumpah. Ini ditafsirkan dalam hadits Nabi SAW, “Tidak seorangpun dari antara
kaum muslimin yang ditinggal mati oleh tiga anaknya lalu ia disentuh api neraka
melainkan hanya sebentar (saat melintas neraka) (HR Bukhari)
Az Zuhri mengatakan, “Tampaknya beliau
memaksudkan ayat ini, (Dan tidak ada seorang pun dari padamu, melainkan
mendatangi neraka itu). Demikian yang disebutkan oleh Abu Daud Ath-Thayalisi.”.
Jadi sabda beliau, :”Melainkan hanya sebentar (saat melintas neraka)” adalah
sebagai penafsiran yang musnad, karena menurut para ahli ilmu, bahwa makna
sumpah yang disebutkan di dalam hadits ini adalah firman Allah SWT “Dan tidak
ada seorang pun dari padamu melainkan mendatangi neraka itu”.
Pendapat lain menyebutkan, bahwa yang dimaksud
dengan sumpah tersebut adalah firman Nya: “Demi (angin) yang menerbangkan debu
yang sekuat-kuatnya, dan awan yang mengandung hujan, dan kapal-kapal yang
berlayar dengan mudah, dan (malaikat-malaikat) yang membagi-bagi urusan, sesungguhnya
apa yang dijanjikan kepadamu pasti benar.” (QS Adz Dzaariyaat [51]: 1-5).
Pendapat pertama lebih populer dan maknanya berdekatan.
KEDUA :
Para ahli ilmu berbeda pendapat tentang makna Al Wuruud. Suatu pendapat menyebutkan, bahwa al Wuruud
adalah masuk. Diriwayatan dari Jabir bin Abdullah, ia
mengatakan, “Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘AL Wuruud adalah
ad-dukhuul (masuk). TIdak ada seorang pun yang baik maupun yang
jahat kecuali akan memasukinya, lalu bagi orang yang beriman akan menjadi
dingin dan keselamatan sebagaimana terhadap Ibrahim dulu. Kemudian Kami akan
menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan membiarkan orang-orang yang zhalim di neraka dalam
keadaan berlutut” (Hadits ini disebutkan oleh Ibnu
Katsir di dalam Tafsirnya dan Al Allusi dalam Ruh Al Ma’ani dari Riwayat Ahmad,
Al Hakim At Tirmidzi, Ibnu Mundzir serta Al Hakim dan ia menshahihkannya)
Disebutkan di dalam Musnad Ad Darimi, dari Abdullah Bin Mas’ud, ia
mengatakan, “Rasulullah SAW bersabda, “Manusia akan memasuki neraka, kemudian
mereka keluar darinya berdasarkan amal perbuatan mereka. Diantara mereka ada
yang hanya sekejap mata, kemudian yang seperti angin, kemudian yang seperti
lompatan kuda, kemudian yang seperti penunggang binatang tunggangan, kemudian
seperti orang yang berjalan cepat’.” (Atsar dari Ibnu Abbas ini disebutkan oleh
Ath-Thabari dalam Jami’ Al Bayan)
Banyak ulama yang kesulitan memastikan makna al wuruud dan makna
ash-shadr.
Segolongan ahli Ilmu mengatakan, bahwa yang dimaksud dengan al
wuruud ini adalah berjalan diatas titian (ash-shiraath) (disebutkan oleh Ath-Thabari didalam Jami’Al Bayan). Demikian yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Ka’b Al
Ahbar dan As-sudi.
Diriwayatkan juga oleh As-Suddi, dari Ibnu Mas’ud, dari Nabi SAW. Dan
demikian juga yang dikatakan oleh Al Hasan. Ia mengatakan, bahwa al
Wuruud disini bukan bermakna masuk, seperti yang engkau mengatakan
; waradtu al bashrah walam adkhulnya (aku datang ke Basrah
tapi tidak memasukinya). Jadi al Wuruud disini adalah
melintas diatas titian”
Abu Bakar Al Anbari mengatakan, “Segolongan ahli Bahasa berpatokan pada
pendapat Al Hasan ini, dan mereka berdalih dengan firman Allah Ta’ala, “Bahwasanya
orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan yang baik dari Kami, mereka
itu dijauhkan dari neraka..” (QS Al Anbiya [21]; 101) (pendapat ini disebutkan oleh Ath-Thabari di dalam Jami’Al Bayan). Mereka mengatakan, “Maka tidak akan masuk neraka orang yang telah
dijamin Allah untuk dijauhkan darinya”. Golongan lainnya menyanggah
pendapat golongan pertama dengan menyatakan, bahwa makna firmanNya “Mereka
itu dijauhkan dari neraka” adalah dijauhkan dari di adzab dan dibakar
didalamnya. Mereka juga mengatakan, “Maka orang yang memasukinya lalu ia
tidak menyadarinya dan tidak akan merasakan sakit mapun penderitaan, berarti
dialah yang sebenarnya dijauhkan darinya”. Mereka juga berdalih dengan
firman Allah Ta’ala, “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang
bertakwa”. Menunjukkan selamat setelah memasukinya.
Dari semua penjelasan dan pendapat yang ada diatas, Al Qurthubi
berpendapat, seperti disebutkan dalam Shahih Muslim, “Kemudian dibentangkan
jembatan di atas Jahannam, dan berlakulah syafa’at, lalu mereka berkata, ‘Ya
Allah, selamatkanlah. Selamatkanlah’.” Lalu ditanyakan kepada Rasulullah, “Ap
aitu al jisr (jembatan)?”. Beliau menjawab, “Lumpur licin yang menggelincirkan,
didalammya terdapat besi-besi yang kepalanya melengkung, besi-besi yang
kepalanya melengkung dan dapat merobek daging dan duri-duri besi yang biasa ada
di Nejed yang didalamnya terdapat duri-duri kecil yang biasa disebut sa’dan
(nama tumbuhan berduri). Lalu orang yang beriman akan melewatinya seperti
kedipan mata, seperti kilat, seperti angin, seperti burung, seperti kuda yang
larinya sangat cepat dan seperti binatang tunggangan yang bisa berlari. Maka
ada yang selamat tanpa luka, ada juga yang tercabik-cabik dan ada juga yang
terpelanting ke dalam neraka Jahannam” (HR Muslim)
Ini dijadikan dalil oleh mereka yang mengatakan, bahwa melintasi titian
adalah al wuruud yang dimaksud oleh ayat ini, jadi bukan
memasukinya.
Segolongan ahli ilmu lainnya berpendapat, bahwa wuruud ini
adalah mendatangi, melihat dan mendekati. Demikian ini karena mereka mendatangi
tempat hisab (tempat perhitungan amal perbuatan) yang berada di dekat Jahannam,
maka mereka dapat melihatnya pada saat penghisaban. Kemudian Allah
menyelamatkan orang-orang yang bertaqwa dari apa yang telah mereka lihat itu,
lalu mereka diantarkan ke surga.
“Dan membiarkan orang-orang yang zhalim” yakni diperintahkan
agar mereka dibawa ke neraka. Allah Ta’ala berfirman, “Dan tatkala ia sampai
di sumber air negeri Mad-yan” (QS. Al Qashash [28]:23) yakni sampai ke
tempat tersebut dan bukan memasukinya.
Hafsah meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan
masuk neraka seorangpun dari para peserta (perang) Badar dan (perjanjian)
Hudaibiyah”. Hafsah melanjutkan, “Lalu aku bertanya, “Wahai Rasulullah,
lalu bagaimana dengan firman Allah Ta’ala; ‘ Dan tidak ada seorangpun
daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu’?, Maka Rasulullah SAW
menjawab, “Lalu bagaimana [jangan khawatir], Kemudian Kami akan
menyelamatkan orang-orang yang bertaqwa dan membiarkan orang-orang yang zhalim
di dalam neraka dalam keadaan berlutut” (HR Muslim)
Diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Ummu Mubassyir, ia menuturkan,
“Aku mendengar Nabi SAW mengatakan kepada Hafshah…….” (Al Hadits)
Az Zujjaz mengunggulkan pendapat ini dan menguatkannya dengan firman
Allah Ta’ala; “Bahwasanya orang-orang yang telah ada untuk mereka ketetapan
yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari neraka….” (QS Al Anbiya [21]
; 101)
Mujahid mengatakan, “Wuruud al mukmin an-naar (sampainya seorang
mukmin ke neraka) adalah demam yang menimpa seorang mukmin sewaktu di dunia.
Jadi hanya itu bagian orang beriman dari neraka, sehingga tidak memasukinya” (Atsar dari Mujahid, disebutkan oleh Ath Thabari dalam Jami’ Al Bayan)
Abu Hurairah meriwayatkan; “Bahwa Rasulullah SAW menjenguk orang sakit karena
demam tinggi, lalu Nabi SAW berkata kepadanya, “Bergembiralah, karena
Sesungguhnya Allah Yang Maha Suci lagi Maha Tinggi berfirman: ‘Itu adalah
api-Ku, Aku mengenakannya kepada hamba-Ku yang beriman untuk menjadi bagiannya
dari neraka’ (Disebutkan
oleh Ath Thabari dalam Jami’Al Bayan)
Riwayat ini disandarkan oleh Abu Umar, ia pun
mengatakan, : dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW: Bahwa beliau menjenguk seorang
yang sakit… lalu disebutkan haditsya.
Dalam hadits ini disebutkan : “Demam adalah
bagian orang beriman dari neraka” (Hadits ini disebutkan oleh As Suyuthi dalam Jami’ Al Kabir ….)
Segolongan ahli ilmu mengatakan, :Al
Wuruud adalah melihat kepadanya (melihat ke neraka) Ketika di alam
kubur. Lalu Allah menyelamatkan darinya orang yang beruntung, sementara yang
telah ditetapkan maka akan memasukinya, kemudian akan keluar darinya dengan
syafa’at atau lainnya dari rahmat Allah Ta’ala”. Mereka berdalih dengan hadits
Ibnu Umar: “Apabila seseorang dari kalian meninggal, maka akan ditampakkan
padanya tempat duduknya di pagi hari dan siang hari” (al Hadits) HR Bukhari.
Waki’ meriwayatkan dari Syu’bah, dari seorang
laki-laki, dari Ibnu Abbas, bahwa ia mengatakan tentang firman Allah Ta’ala,
(Dan tidak ada seorangpun daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu), “Ini
khithab untuk orang-orang kafir.
Menurut Al Qurthubi dalam Tafsirnya, dari
beberapa pendapat ahli ilmu diatas, pendapat ini merupakan penggabungan dari
berbagai pendapat. Karena orang yang mendatanginya namun tidak tersakiti oleh
kobaran dan panasnya, berarti ia telah dijauhkan dan diselamatkan darinya.
Semoga Allah Ta’ala menyelamatkan kita darinya dengan fadhilah dan
keutamaan-Nya, dan semoga Allah menjadikan kita termasuk di antara yang
mendatanginya lalu memasukinya dengan selamat serta keluar darinya dalam
keadaan beruntung.
Jika dikatakan: Apakah para nabi juga memasuki
neraka”, Kami katakan: Kami tidak memastikan ini, tapi kami katakana, bahwa
semua makhluk mendatanginya sebagaiman yang ditunjukkan oleh hadits Jabir di
awal pembahasan. Jadi orang-orang yang durhaka memasukinya dengan dosa-dosa
mereka, sedangkan para wali dan orang-orang Bahagia dengan syafaat mereka, jadi
antara dua jenis “masuk” ini ada perbedaan.
KETIGA :
Pengecualian dalam
sabda Nabi SAW : “Melainkan hanya sebentar (saat melintas neraka)”
kemungkinannya merupakan pengecualian yang terputus. Yang seperti sudah dikenal
dalam ungkapan orang-orang Arab. Maknanya: sama sekali tidak disentuh oleh api
neraka, disini redaksinya sudah sempurna, lalu dimulai lagi dengan redaksi
baru: yakni akan tetapi merupakan pelaksanaan sumpah yang memang harus
dipenuhi, yaitu yang terdapat dalam firman Allah Ta’ala: “Dan tidak ada
seorangpun daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu”. Yaitu melintasi
titian, atau melihat, atau memasukinya dengan selamat, sehingga dengan begitu
tidak tersentuh sedikitpun. Ini berdasarkan sabda Nabi SAW : “Tidaklah
meninggal tiga orang anak dari seseorang kalian lalu ia mengharapkan pahalanya,
kecuali akan menjadi benteng baginya dari api neraka.” (HR Malik). Al
junnah adalah perlindungan dan penutup, dan barangsiapa yang dilindungi dan
ditutupi dari api neraka, maka tidak akan disentuh oleh neraka. Jika disentuh
neraka berarti tidak terlindungi.
KEEMPAT :
Hadits ini menafsirkan
yang pertama, karena disini disebutkan mengharapkan pahala, karena itulah Malik
menjadikannya sebagai penafsirannya. Hadits kedua ini juga dikuatkan oleh
hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW : “Barangsiapa
yang ditinggal mati oleh tiga anaknya yang belum berdosa, maka baginya adalah
hijab dari neraka atau masuk surga” (HR Bukhari). Jadi Sabda beliau, “Yang
belum berdosa” yang menurut para ahli ilmu, maknanya adalah belum baligh dan
belum mencapai usia yang bisa dibebani oleh dosa – adalah sebagai dalil bahwa
anak-anak kaum muslimin berada di surga – Wallahua’alam -, karena bila rahmat
turun kepada bapak-bapak mereka, maka adalah mustahil mereka dirahmati karena
orang-orang yang tidak dirahmati. Ini sudah merupakan ijma’ para ulama, bahwa
anak-anak kaum muslimin berada di surga, dan tidak ada yang menyelisihi hal ini
kecuali segolongan sekte Jabbariyah yang menyatakan bahwa mereka itu berada di
dalam kehendak Allah. Ini pendapat yang ditinggalkan dan tertolak berdasarkan
suluruh ulama hujjah yang tidak boleh diselisihi dan tidak disalahkan kecuali
berdasarkan khabar-khabar ahad yang tsiqah lagi adil yang bersumber dari Nabi
SAW. Dan bahwa sabda Nabi SAW : “Orang yang sengsara adalah yang sengsara
didalam perut ibunya, sedangkan orang yang Bahagia adalah yang Bahagia didalam
perut ibunya. Dan sesungguhnya malaikat turun, lalu menuliskan ajalnya, amal
perbuatannya dan rezekinya.” (HR Al Bazzar dan Ath Thabarani)
Hadits ini
dikhususkan, bahwa siapapun dari anak-anak kaum muslimin yang meninggal sebelum
baligh, maka ia termasuk yang Bahagia dalam perut ibunya, dan ini tidak
mencemari dalil hadits-hadits dan ijma’. Demikian juga sabda Nabi SAW kepada
Aisyah RA, “Wahai AIsyah, sesungguhnya Allah telah menciptakan surge dan
telah menciptakan para penghuninya, mereka itu masih di dalam tulang punggung
bapak-bapak mereka, dan Allah telah menciptakan neraka dan telah menciptakan
pula para penghuninya, dan mereka itu masih di dalam tulang punggung
bapak-bapak mereka.”
Riwayat ini gugur,
lemah lagi tertolak oleh ijma’ dan atsar-atsar. Ibnu Yahya yang meriwayatkannya
adalah perawi yang dha’if, tidak dapat dijadikan hujjah. Hadits ini termasuk
yang diriwayatkan sendirian sehingga tidak dapat dijadikan pedoman.
Syu’bah telah
meriwayatkan dari Mu’awwiyah Ibnu Qarrah bin Iyas Al Mazni, dari ayahnya, dari
Nabi SAW: Bahwa seorang laki-laki dari golongan Anshar ditinggal mati oleh
anaknya yang masih kecil, lalu iapun bersedih karenanya, Lalu Rasulullah SAW
bersabda kepadanya, “Tidakkah menggembirakanmu, bahwa tidaklah engkau
mendatangi satu pintu pun diantara pintu-pintu surge kecuali engkau
mendapatinya meminta dibukakan untukmu.” Maka mereka (para sahabat)
bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah ini khusus baginya atau bagi kamu
muslimin secara umum?” Beliau menjawab, “Bahkan ini untuk kaum muslimin
secara umum” (HR Nasa’i)
Abu Umar mengatakan,
“Ini hadits valid lagi shahih.” Yakni apa yang kami sebutkan disamping ijma’
jumhur, walaupun bertolak belakang dengan hadits Yahya.
Abu Umar mengatakan,
“Menurutku, inti pada hadits ini dan atsar-atsar yang serupa adalah berkenaan
dengan orang yang memelihara pelaksanaan kewajiban-kewajiban dan menjauhi
dosa-dosa besar serta bersabar dan mengharapkan pahala dari musibah yang
menimpanya. Karena pada masa itu, khithab tersebut tidak ditujukan kecuali pada
orang-orang yang mayoritas kondisinya adalah sebagaimana yang kami uraikan,
yaitu para sahabat RA.”
An Naqqasyi
menceritakan dari salah seorang mereka, bahwa ia berkata, “Firman Allah Ta’ala:
(Dan tidak ada seorangpun daripadamu, melainkan mendatangi neraka itu)
menghapuskan firmanNya (Bahwasanya orang-orang yang telah ada untuk mereka
ketetapan yang baik dari Kami, mereka itu dijauhkan dari neraka). (QS Al Anbiya
[21] 101). Pendapat ini lemah, karena ini bukan masalah penghapusan. Kami telah
menjelaskan, bahwa apabila tidak disentuh oleh api neraka berarti telah
dijauhkan darinya. Dalam Riwayat disebutkan :” Pada hari Kiamat, neraka berkata
kepada orang beriman, ‘Melintaslah wahai orang beriman, sesungguhnya cahayamu
memadamkan kobaranku’.
KELIMA :
Firman Allah SWT ,”
Hal itu bagi Tuhanmu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan.” Al Hatm
adalah kepastian qadha’, yakni bahwa hal itu sudah meruapakan kepastian. Yakni
telah ditetapkan Allah Ta’ala ataskalian. Ibnu mengatakan ,” Yakni sumpah yang
wajib” (disebutkan oleh Ibny Abbas oleh Al Mawardi dalam At Tafsir)
Firman Allah SWT,
“Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertaqwa” Yakni
menyelamatkan mereka. “Dan membiarkan orang-orang yang zhalim di dalam neraka
dalam keadaan belutut” Ini termasuk yang menunjukan bahwa al Wuruud adalah
ad-dukhuul (masuk), karena Allah tidak menyebutkan; wa nudkhilu azh zhaalimiin
(dan Kami masukan orang-orang zhalim.) Pemaknaan tentang ini telah dipaparkan
tadi. Pendapat kami, bahwa pelaku dosa besar, bila ia telah memasuikinya, makai
a akan disiksa sesuai dosanya kemudian ia selamat. Golongan murjiah mengatakan,
“Ia tidak masuk”. Golongan wa’idiyah
mengatakan ,”Ia Kekal”. Penjelasan tentang ini telah dipaparkan di lebih dari
satu tempat (kitab tafsir Jami’ul Ahkam Al Qurthubi).
Wallahua’lam bi showab
.
Tafsir Ibnu
Katsir
SETIAP ORANG
MENDATANGI JAHANNAM KEMUDIAN ORANG-ORANG YANG BERTAKWA SELAMAT
Ibnu Jarir
meriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud, tentang firman Nya, “Dan tidak ada
seorangpun diantara kamu yang tidak mendatanginya (Neraka)”, beliau mengatakan,
“Jalan di atas Jahannam yang tajamnya seperti pedang. Rombongan tingkat pertama
melaluinya seperti kilat, yang kedua seperti angin, yang ketiga seperti kuda
berbadan kekar, dan yang keempat seperti hewan (kendaraan selain kuda) yang
kekar. Kemudian mereka meniti jalan, semetnara para malaikat berkata, “Ya Allah
selamatkan selamatkan.” (Ath Thabari). Keterangan ini memiliki bukti-bukti
dalil didalam shahih al Bukhari dan Muslim dan lainnya dari Riwayat Anas, Abu
Sa’id, Abu Hurairah, Jabir, dan sahabat sahabat RA lainnya.
Ahmad juga
meriwayatkan dari Ummu Mubasysyir, istri Zaid bin Haritsah, ia mengatakan, Rasulullah
SAW berada di dalam rumah Hafsah lalu bersabda, “Tidak akan masuk Neraka seorang
yang mengikuti perang Badar dan Perjanjian Hudaibiyah.” Hafsah bertanya,
bukankah Allah berfirman, “Dan tidak ada seorang pun diantara kamu yang tidak
mendatanginya? (Neraka).” Rasulullah SAW menjawab, “Kemudian Kami akan
menyelamatkan orang-orang yang bertakwa,” hingga akhir ayat. (HR Ahmad)
Di dalam
Shahih Bukhari, dan Muslim disebutkan dari hadits az Zuhri dari Sa’id dari Abu
Hurairah RA, bahwa ia mengatakan, Rasullullah SAW bersabda, “Tidak seorangpun
dari kaum muslimin ditinggal mati 3 anaknya (dan ia tetap bersabar dalam
keadaannya), melainkan Neraka tidak akan menyentuhnya, kecuali ia hanya
mendatanginya saja (sebagai penebus sumpah Allah) (Fathul Baari, dan Muslim)
‘Abdurrahman bin
Zaid bin Aslam mengatakan mengenai firman Nya, “Dan tidak ada seorangpun
diantara kamu yang tidak mendatanginya (Neraka). “Ia mengatakan, kedatangan kaum
muslimin adalah melewati jembatan yang melintas diatasnya (diantara dua sisi).
Adapun kedatangan kaum musyrikin berarti memasukinya.
As-Suddi
mengatakan dari Murrah dari Ibnu Mas’ud mengenai firman Nya, “Hal itu bagi Rabb
mu adalah suatu kemestian yang sudah ditetapkan. “ Ia mengatakan, pembagian
yang telah ditetapkan.
Firman Nya, “Kemudian
Kami akan menyelematkan orang-orang yang bertakwa.” Maksudnya, jika para makhluk
seluruhnya melintasi Neraka dan terjatuhlah ke dalamnya siapa yang terjatuh
diantara orang-orang kafir dan durhaka yang melakukan berbagai kemaksiatan
sesuai dengna yang mereka kerjakan, maka Allah SWT menyelamatkan orang-orang
mukmin yang bertakwa darinya (dari perbuatan-perbuatan tersebut), sesuai dengan
amal-amal mereka. Maka mereka dapat melewati jalan itu dan kecepatan mereka
sesuai dengan kadar amal amal mereka yang dikerjakan di dunia. Kemudian memberi
syafa’at terhadap orang-orang mukmin yang melakukan dosa besar.
Para Malaikat,
Nabi-Nabi, dan orang-orang yang beriman dapat memberi syafa’at. Lantas syafa’at
mereka mampu mengeluarkan banyak mahkluk yang telah dilahap api Neraka kecuali
bagian-bagian pada wajah mereka (yang tidak dilalap), yaitu bagian tempat
sujud. Mereka dapat mengeluarkan kaum mukminin yang memiliki dosa besar itu
sesuai dengan keimanan yang terdapat didalam hati mereka. Pada awalnya mereka
mengeluarkan orang yang di dalam hatinya terdapat iman seberat dinar, kemudian
yang berikutnya, kemudian yang berikutnya, hingga mereka mengeluarkanorang yang
di dalam hatinya terdapat iman seberat kurang, kurang dan kurang dari dzarrah
(partikel kecil). Kemudian Allah mengeluarkan dari Nerkaa orang yang pada
suatu hari pernah mengatakan Laa Ilaa ha
Illallahu (tidak ada illah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah)
meskipun dia tidak mengerjakan kebaikan sama sekali. Dan tidak ada akan kekal
di dalam Neraka kecuali orang-orang yang wajib kekal, sebagaimana hal itu
dinyatakan dalam hadits-hadits shahih dari Rasulullah SAW. Maka dari itu Allah
SWT berfirman, “Kemudian Kami akan menyelamatkan orang-orang yang bertakwa dan
membiarkan orang-orang yang zhalim di dalam (Neraka) dalam keadaan berlutut.
Wallahua’lam
bishowab
Alhamdulillah
BalasHapuswww.lauhmahfuz.com