Jumat, 08 Juni 2018

KEDUA ORANGTUA RASULULLAH MASUK NERAKA? (ORANG-ORANG YANG TIDAK TERJANGKAU OLEH RISALAH PARA NABI SEHINGGA TIDAK BERSYARIAT)



Diantara pendapat pendapat ekstrem yang dilontarkan kaum Salafi Kontemporer adalah mereka berani menuduh kafir terhadap kedua orangtua Rasulullah SAW. Padahal kedua orangtua beliau termasuk Ahlul Fatrah. Keduanya belum dapat dipastikan kemusyrikan dan kekufurannya. Ahli Fatrah terbagi dalam 3 klasifikasi, sebagaimana dikemukakan oleh salah seorang ulama (Imam As Suyuthi) ;

Golongan Pertama : Golongan yang jelas kemusyrikannya dan tetap bertahan dalam keyakinannya. Seperti Amr Bin Luhayyi, yang memperkenalkan dan menyebarkan penyembahan berhala di Jazirah Arab. Rasulullah SAW berkomentar tentangnya, “Sungguh aku melihat neraka Jahannam saling berbenturan antara yang satu dengan yang lain ketika kalian melihatku terlambat. Dan, aku melihat Amr bin Luhayyi didalamnya. Dialah yang menganjurkan melepaskan unta betina (untuk persembahan, yaitu unta betina yang sudah melahirkan 10 kali dan semuanya betina yang dibebaskan, sehingga tidak boleh dikendarai dan tidak diminum susunya. Lihat Jami’ Al Hadits 8/452)

Golongan Kedua : Satu golongan yang diantaranya menyatakan akidah tauhid dan mengikuti agama Ibrahim yang suci, seperti Qiss bin Sa’idah dan Zaid bin Amr bin Nufail. (Shohih Al Bukhari, I/406 no 1154)

Golongan ketiga : Golongan yang tidak menyekutukan Allah SWT dan tidak pula dinyatakan bertauhid. Golongan ini seperti halnya kedua orangtua Rasulullah SAW. Allah lebih bijak untuk tidak menyiksa mereka karena tidak mengirim utusan kepada mereka.

Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam FirmanNya, “Akan tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang Rasul (Al Israa; 15)

Dalam ayat lain, Allah SWT berfirman, “Agar engkau memberi peringatan kepada suatu kaum yang nenek moyangnya belum pernah diberi peringatan, karena itu mereka lalai” (Yasin;6)

Tidak ada taklif dengan akal atau naluri, sebagaimana hal ini banyak dipropagandakan sebagian kaum Salafi Kontemporer dan Mu’tazilah.

Pendapat Para Ulama Mengenai Kedua Orang Tua Rasulullah.

Jumhur ulama dan para ulama Madzhab Hambali terbagi dalam 4 kelompok dalam menjawab permasalahan ini yaitu :

Pendapat Pertama ; Kedua orangtua Rasulullah selamat dari neraka karena keduanya Ahlul Fatrah.

Pendapat ini didukung oleh mayoritas madzhab Syafi’i, Al Asy’ari dan disetujui sejumlah ulama Madzhab Hambali. Argumentasinya berdasarkan firman Allah SWT QS Al Israa;15,

Juga dalam ayat lain, Allah SWT berfirman, “Agar engkau memberi peringatan kepada suatu kaum yang nenek moyangnya belum pernah diberi peringatan, karena itu mereka lalai” (Yasin;15)

Dan dalam surah al Qashash, “Tetapi (Kami utus engkau) sebagai rahmat dari Tuhanmu, agar engkau memberi peringatan kepada kaum (Quraisy) yang tidak didatangi oleh pemberi peringatan sebelum engkau, agar mereka mendapat pelajaran” (Al Qashash;46)

Begitu pula dalam Surat Saba’, “Dan Kami tidak pernah memberikan kepada mereka kitab-kitab yang mereka baca dan Kami tidak pernah mengutus seorang pemberi peringatan kepada mereka sebelum engkau (Muhammad)” (Saba’; 44)

Mengeluarkan kedua orangtua Rasulullah SAW dari daftar golongan Ahlul Fatrah harus berdasarkan dalil yang pasti dan bukan asumsi semata. Inilah pernyataan para ulama Madzhab Hambali. Al Allamah Mar’i bin Yusuf Al Karami Al Hambali dalam Bahjah An Nazhirin wa Ayat Al Mustadilin dalam tema Fi Ahl Al Fatrah, ia berkata, “Apabila kaidah ini telah dirumuskan para ulama Madzhab Asy’ari (Asya’irah) sedemikian rupa dan ayat al Quran tegas menyatakannya, maka dipastikan bahwa poros akidah haruslah berdasarkan kesepakatan Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Orang-orang yang hidup pada masa Nabi Isa AS, dan orang-orang Arab sebelumnya tidak disiksa (Selama bukan masuk Ahlu Fatrah golongan ke 1). Karena para nabi yang diutus untuk Bani Israil tidak diutus kepada bangsa Arab. Dengan demikian, bangsa Arab pada masa para nabi tersebut termasuk Ahlul Fatrah.

Diantara orang-orang yang berpendapat bahwa Ahlul Fatrah akan selamat dari neraka adalah Al Qadhi Abu Ya’la dalam Al Mu’tamad, dimana Allah berfirman, “Akan tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul” (Al Israa;15)


BANTAHAN TERHADAP HADITS-HADITS YANG MENYATAKAN BAHWA KEDUA ORANG TUA ROSULULLAH TIDAK SELAMAT DARI NERAKA

Mereka menjawab bahwa hadits-hadits yang diriwayatkan, yang menyatakan bahwa kedua orang tua Rasulullah SAW Tidak Selamat dari Neraka dengan menyatakan bahwa hadits-hadits tersebut adalah hadits ahad (hadits-hadits yang tidak mutawatir) tidak dapat dikonfrontasikan dengan dalil quran yang bersifat pasti (Qoth’i), sedangkan hadits-hadits tersebut masih bersifat asumtif

Diantara hadits-hadits yang dimaksud adalah yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah RA,  ia berkata, 'Pada suatu kesempatan, Rosulullah SAW mengunjungi makam Sang Bunda lalu menangis hingga membuat orang-orang di sekelilingnya ikut menangis'. Kemudian beliau bersabda "Aku telah memohon izin kepada Tuhanku untuk memohonkan ampunan kepadanya, namun Dia tidak mengizinkannya. Aku juga memohon kepada-Nya untuk mengunjungi makamnya, maka Dia mengizinkannya. Karena itu, hendaklah kalian berziarah kubur karena bisa mengingatkan pada kematian.’ (HR Muslim)

Riwayat ini tidak mengindikasikan bahwa Sang Bunda termasuk penghuni neraka. Al-Barzanji Rahimahullah berkata, "Istighfar merupakan bagian dari dosa, sedangkan dosa bagian dari taklif sehingga tiada taklif tiada dosa, dan tiada istighfar.

Imam As-Suyuthi berkata, "Adapun hadits, Bundaku bersama bunda kalian" diriwayatkan oleh Al-Hakim, dalam Mustadrak-nya, dan ia berkata, "Hadits ini shahih." Sebagaimana kita tahu bahwa Al-Mustadrak, terlalu mudah menyatakan keshahihan suatu hadits. Dalam ilmu hadits ditegaskan, bahwa hadits tafarudnya (bersendirian dalam meriwayatkan) Al-Hakim tidak bisa diterima keshahihannya. Kemudian Al-Hafizh Adz-Dzahabi dalam Mukhtasar Al-Mustadrak, ketika meriwayatkan hadits ini dan mengutip pendapat AI-Hakim yang menyatakan shahih, maka ia berkomentar tentangnya, “Kukatakan, 'Demi Allah, Utsman bin Umair dianggap dhaif oleh Ad-Daruquthni." Adz-Dzahabi pun menjelaskan kedhaifan hadits tersebut dan mengucapkan sumpah atasnya. Apabila dalam masalah ini hanya terdapat hadits-hadits dhaif, untuk mempertimbangkan hadits-hadits lainnya mendapat ruang. 1

Adapun hadits yang diriwayatkan Imam Muslim melalui Tsabit dari Anas bin Malik RA, yang menyebutkan, “bahwa seorang lelaki bertanya, ‘Wahai Rosulullah, kemanakah ayahku? Beliau menjawab, “Di Neraka”. Ketika lelaki itu menunduk, maka beliau memanggilnya, seraya berkata sebagai berikut 'Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka'.(HR Muslim)

Hadits ini mengandung dalil yang asumtif, yang mungkin memiliki pengertian lain. Bisa jadi,
kata “Inna abi (Sesungguhnya ayahku)”, yang dimaksud adalah paman beliau Abu Thalib. Karena masyarakat Arab biasa memanggil atau menyebut paman dengan kata, Abu (ayah). Hal ini sebagaimana disebutkan penggunaannya dalam Al-Quran menjawab, “Mereka menjawab ‘Kami akan menyembah Tuhanmu dan Tuhan nenek moyangmu yaitu Ibrahim, Isma’il, dan Ishak’ (yaitu) Tuhan Yang Maha Esa dan kami (hanya) berserah diri kepada-Nya.' (Al-Baqarah: 133).

Dalam ayat ini dinyatakan bahwa Isma’il sebagai ayah beliau, padahal pada kenyataannya Ismail adalah paman beliau, yaitu Ya’qub bin Ishaq bin Ibrahim

Dengan demikian, dikatakan bahwa bisa jadi jawaban dari Rasulullah SAW ketika ditanya seorang Badui, "Aina abi (kemana ayahku)” dan beliau menjawab, 'Sesungguhnya ayahmu dan ayahku di neraka’, seraya beliau berpaling dan raut kesedihan nampak pada beliau. Lalu bertanya lagi ‘Ulangilah pertanyaanmu itu kepadaku.’ Ketika si Badui itu mengulangi pertanyaannya, maka beliau menjawab, "Sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka,” maka bisa jadi yang dimaksud dengan ayahku dalam riwayat ini adalah Abu Thalib, Sang paman. Karena masyarakat Arab terbiasa menyebut paman sebagai ayah, Terlebih lagi jika Sang Paman memiliki kedekatan beliau dalam mendidik, mengasuh, mengasihi dan bahkan membela beliau.


Kedua kemungkinan ini sangatlah kuat, Inilah pendapat vang didukung sejumlah ulama. Jika terdapat kemungkinan yang kuat, maka tidak sah penggunaannya sebagai dalil. Dua kemungkinan yang di maksud adalah:

Pertama: Ayah yang disebutkan dalam hadits dalam bab ini adalah Sang Paman.2

Kedua: Ayah yang disebutkan dalam hadits dalam bab ini adalah dengan pengertian jauh.3

Adapun mengenai redaksi hadits, meskipun hadits tersebut pada dasarnya shahih, akan tetapi dalam riwayat yang lebih bisa dipertanggungjawabkan dibanding hadits ini dan sesuai dengan kriteria Imam Al Bukhari dan Muslim, Imam As Suyuthi berkata, “Pada dasarnya redaksi hadits ini yang menyebutkan, “Inna abi wa abaka fi an Nar (sesungguhnya ayahku dan ayahmu di neraka)”, penyebutannya tidak disepakatai para perawi. Redaksi ini diriwayatkan oleh Hammad bin Salamah dari Tsabit dari Anas bin Malik RA, yang merupakan sanad yang digunakan oleh Imam Muslim. Redaksi ini bertentangan dengan riwayat Ma’mar dan Tsabit, yang tidak menyebutkan kata, “Inna abi wa abak fi an Nar”. Akan tetapi beliau berkata kepadanya, “Apabila kamu melewati sebuah kuburan orang kafir, maka sampaikanlah kabar gembira kepadanya dengan neraka”

Dengan demmikian, riwayat ini tidak menunjukkan pengertian ayahanda beliau sama sekali.

Kesimpulan pendapat mereka, bahwa hadits tersebut shahih, akan tetapi redaksinya yang demikian itu yang dikatakan terdapat dalam Imam Muslim tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena redaksi yang sebenarnya menyebutkan, “Setiap kali kalian melewati sebuah kuburan orang kafir, maka sampaikanlah kabar gembira kepadanya dengan neraka.” Semua bukti-bukti menunjukan dan menguatkannya.

Pendapat Kedua, Tentang Kedua Orang tua Rosulullah yang hidup kembali berkat doa Beliau sehingga keduanya Beriman terhadap Dakwah Beliau.

Rasulullah SAW mendapat anugerah banyak mukjizat yang kasat mata, yang diantaranya; Terbelahnya bulan, menjadikan binatang-binatang dan pepohonan serta bebatuan dapat berbicara, memancarkan air dari jari jemari, menyembuhkan orang-orang ncacat, dan juga mampu menghidupkan orang yang sudah meninggal dunia.

Imam Asy Syafi’i berkata, “Allah SWT tidak melimpahkan anugerah kepada seorang nabi pun sebagaimana yang nDia anugerahkan kepada Rasulullah SAW. Kemudian seseorang bertanya kepadanya, “Nabi Isa AS mendapat anugerah dapat menghidupkan kembali orang yang sudah meninggal dunia?” Ia menjawab, “Dia telah menganugerahkan kepada Muhammad SAW dapat menjadikan batang kurma dapat meratap dalam tangisan hingga beliau mendengar suaranya, dan itu lebih besar dari yang itu. (Al Mawahib Al Laduniyyah hlm 277). Ratapan tangis batang kurma menurut Imam Asy Syafi’i jauh lebih berat dibandingkan menhidupkan orang yang sudah meninggal dunia.


Dalam buku buku tentang Ad Dala’il (bukti-bukti) dan Asy-Syama’il (karakter-karakter), maka akan mendapati kenyataan bahwa Rasululllah dapat menghidupkan orang yang sudah meninggal dunia dengan izin Allah SWT yang diantaranya :

-         Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi dalam Adalail An Nubuwwah, bahwa Rosullah menyerukan kepada seorang lelaki untuk masuk Islam. Lelaki itu berkata, “Aku tidak mau beriman kepadamu hingga engkau dapat menghidupkan putriku kembali.”. Rasulullah berkata, “Tunjukannlah kuburnya kepadaku.” Lalu lelaki itu menunjukkan kubur putrinya kepada beliau. Kemudian Rasulullah berseru, “Wahai si Fulanah” Sang Putri yang dipanggil menjawab, “Labbaik wa sa’daik (Kupenuhi panggilanmu demi kebahagiaanmu)”. Rasulullah berkata, “Apakah kamu senang untuk kembali ke dunia?”. Sang Putri menjawab, “Tidak demi Allah, wahai Rasulullah. Sungguh aku mendapati Allah SWT lebih baik dibandingkan kedua orangtuaku dan aku mendapati akhirat lebih baik dibandingkan dunia”.

-          Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Nu’aim, yang menyebutkan, “Bahwa Jabir menyembeli seekor kambing, lalu memasaknya hingga lumat dan memberinya kuah dalam sebuah mangkok besar. Kemudian ia menghidangkannya kepada Rasulullah. Orang-orang pun makan dna Rasulullah berkata, “Makanlah kalian dan janganlah meremukkan tulangnya.” Kemudian beliau mengumpulkan tulang-tulang tersebut seraya meletakkan tangan suci beliau diatasnya. Beliau segera berdoa dengan suatu doa hingga berdirillah seekor kambing yang mengibaskan kedua telingannya”

Para Ulama Madzhab Hambali dan Ahli Hadits yang berpendapat bahwa Rasulullah Mampu Menghidupkan kembali Kedua Orangtuannya.

Allah SWT berkenan menghidupkan kembali kedua orangtua Rasulullah SAW sebagai penghormatan terhadap beliau dan mukjizatnya, dan kamipun mempercayainya. Hal ini sebagaimana diriwaytkan sejumlah ulama, diantaranya; Ath Thabarani, Al Hambali, Al Khathib,  Al Baghdadi, Ibnu Syahin Al Hambali, Ad Daruquthni, dna Ibnu Asakir dengan sanad Dhaif Jiddan (Sangat lemah).

Akan tetapi riwayat ini diperkuat oleh sebagian ualam seperti Imam As Suyuthi dan Al Hafizh As Sakhawi, karena menganggap hasan perkataan Ibnu Nashiruddin.

Imam As Suyuthi berkata, “Sesungguhnya Allah SWT Menghidupkan kembali kedua orangtua beliau hingga keduanya beriman kepada beliau. Inilah rumusan yang didukung semumlah besar pakar hadits dan para huffazh serta lainnya. Diantara mereka adalah Ibnu Syahin, Al Hafizh Abu Bakar Al Khathib al Baghdadi, As Suhaili, Al Qurthubi, Al Muhibb Ath Thabari, Al Allamah Nashiruddin bin Al Munir dan lainnya. Dalam masalah tersebut, mereka berargumen dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Syahin dalam An Nasikih wa Al Mansukh, Al Khathib Al Baghdadi dalam As Saiq wa Al Lahiq, Ad Daruquthni, Ibnu Asakir, dimana keduanya meriwayatkannya dalam Ghara’ib Malik, dengan sanad Dhoif dari Sayyidah Aisyah RA, ia berkata, “Pada suatu kesempatan, kami menunaikan ibadah haji wadda’ bersama Rasulullah SAW. Kemudian beliau melewati dataran tinggi di Hajun sambil menangis sedih. Lalu beliau turun dan terdiam menjauh dariku selama beberapa lama. Kemudian beliau kembali mendekatku dengan senyum ceria. Lalu aku bertanya kepada beliau tentangnya. Beliau menjawab, “Aku pergi ke kuburan Ibuku lalu aku memohon kepada Allah SWT agar berkenan menghidupkannya kembali. Dia pun berkenan menghidupkannya lalu beriman kepadaku. Lalu Allah mengembalikannya seperti semula”

Hadits diatas Dhoif menurut kesepakatan ulama hadits. Adapula yang menyatakan bahwa hadits tersebut maudhu’. Namun pendapat yang benar adalah dhoif dan bukan hadits maudhu’ atau palsu (Lihat Al Hawi 2/218)

Imam Al Qurthubi berkata, “Tiada pertentangan antara hadits tentang menghidupkan kembali kedua orangtua beliau dan hadits larangan beristighfar. Karena hadits tentang menghidupkan kedua oranagtua beliau muncul setelah hadits beristighfar bagi keduanya. Hal itu berdasarkan hadits Sayyidah Aisyah RA yang menyebutkan bahwa peristia itu terjadi dalam haji Wada’. Karena itu, Ibnu Syahin menjadikannya sebagai penasakh riwayat sebelumnya” (Al Hawi 2/213)

Pendapat Ketiga; Kedua Orangtua Rasulullah tidak selamat dari Neraka dan Tidak Masuk Surga

Para pendukung pendapat kelompok ini adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, Al Baihaqi, An Nawawi, Ath Thabari, dan Ibnu Katsir (Lihat Fath al Alim fi Najat Abawai An Nabi, hal 20 karya Syaikh Abdul Aziz bin Arafah As Sulaimani al Hambali, guru besar di lembaga pendidikan Ash Shaulatiyah di Makkah).

Mereka berargumen dengan kedua hadits shahih, yang diriwayatkan Imam Muslim. Padahal Ibnu Taimiyah berkata bahwa ahlu Fathroh selamat dari neraka. Ibnu Taimiyah berkata, “Seseorang tidak dinyatakan kafir hingga ditetapkan hujjah di hadapannya dimana Rasulullah SAW telah menyampaikan risalah Nya kepadanya.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam Firman Allah SWT, “Agar tidak ada alasan bagi Manusia untuk membantah Allah setelah Rasul-rasul itu diutus. Allah Mahaperkasa Mahabijaksana” (An Nisaa;165)

Dalam Ayat lain Allah SWT berfirman, “Akan tetapi Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul” (Al Israa;15) (Majmu Fatawa Ibnu Taimiyah)

Poin yang dapat menghindarkan perbedaan pendapat dengan mereka adalah kenyataannya bahwa kedua orangtua Rasulullah termasuk Ahlul Fatroh dan keduanya tidak mendapati misi dakwah. Adapun status Ahlul Fatroh, maka mereka adalah orang-orang yang selamat dari neraka karena tidak mendapat misi dakwah. Disamping itu, ketetapan hukum yang menyatakan bahwa kedua nya masuk neraka meskipun dengna argumen yang sama tentunya terjadi kontradiksi dan menetapkan hukum yang tidak rasional sehingga tidak bisa diterima. Terlebih lagi kita semua bersepakat bahwa tidak ada taklif dengan akal dan naluri.

Pendapa Keempat : Tawaqquf atau Berhenti Memperdebatkannya dengan Menyerahkan urusan mereka kepada Allah. (pendapat yang lebih dekat dengan pendapat Imam Ahmad bin Hambal)

Kami tidak mendapatkan teks yang jelas dan tegas dari imam Ahmad bin Hambal berkaitan dengan kedua orangtua Rasulullah SAW. Akan tetapi ia menghentikan perdebatan tentang masalah-masalah yang serupa dengan masalah kedua orangtua Rasulullah. Hal ini memungkinkan kita mengenal pendapatnya mengenai keduanya. Di antara masalah-masalah tersebut adalah :

Pendapat mengenai Sayyidah Khadijah binti Khuwailid RA sebelum pengutusan Rasulullah SAW

Pendapat mengenai anak-anak orang musyrik yang meninggal dunia ketika masih kecil.

Al Khalal meriwayatkan dengan sanadnya dari Hambal bin Ishaq, ia berkata, “Aku bertanya kepada Abu Abdillah mengenai orang yang meyakini bahwa Rasulullah memeluk agama kaumnya sebelum pengutusannya?” Ia menjawab, “Ini merupakan perkataan yang buruk. Orang yang melontarkan perkataan ini harus diwaspadai dan janganlah bergaul dengannya...” Aku bertanya lagi, “Ia juga meyakini bahwa Khadijah juga demikian ketika Rasulullah menikahinya pada masa Jahiliyah” Imam Ahmad menjawab, “Adapun Khadijah, maka aku tidak berkomentar sama sekali. Dia merupakan orang pertama yang beriman kepada beliau dari kaum perempuan. Kemudian kondisi yang berkembang di masyarakat atas pendapat tersebut dari orang-orang yang melontarkannya, maka dia tidaklah bahagia. Subhanallah Subhanallah, sungguh berat pendapat tersebut –dia berargumen dengan riwayat yang tidak aku hafal- dan menyebutkan pula tentang sang Bunda ketika melahirkan beliau, dia melihat cahaya.

Bukankah sang Bunda melihat cahaya ini ketika melahirkan beliau, dan sebelum beliau diutus, dia suci dan bersih dari penyembahan berhala. Bukankah beliau tidak mengkonsumsi sembelihan yang dipersembahkan untuk berhala.” Lalu ia berkata, “Berhati-hatilah terhadap orang yang berpendapat demikian, karena pendapat mereka tidak mengantarkan pada kebaikan. (As Sunnah, Al Khallal, I/196)

Perhatikanlah bagaimana Imam Ahmad bin hambal tidak berkomentar terhadap orang-orang yang hidup sebelum pengutusan (bi’tsah) Rasulullah SAW. Ia berkata, “Adapun Khadijah, maka aku tidak berkomentar sama sekali.” Lalu bagaimana dikatakan bahwa perkataan dalam permasalah tersebut dikatakan sebagai pendapat tercela, sebagaimana dilontarkan kaum Mu’tazillah. Syaikh Abu Al Hasan Ali bin Ismail Al Asy’ari RA dari Ahlu Sunnah (Tafsir Ibnu Katsir 3/41)

Meskipun banyak hadits-hadits yang diriwayatkan menyatakan bahwa putra-putri orang-orang musyrik selamat dari neraka tanpa melalui ujian pada hari Kiamat, dan juga hadits-hadits yang menyatakan bahwa mereka di neraka4 , lalu mengapa mereka meninggalkannya dan menggunakan hadits Ahlul Fatroh! Imam Ahmad bin Hambal berkata, “Riwayat riwayat tersebut shahih secara keseluruhan dan perawinya juga para perawi hadits Shohih –meskipun demikian riwayat-riwayat tersebut tidak digunakan -. Az Zuhri berkata, “Ada diantara hadits-hadits itu yang diriwayatkan dengan sanad sanadnya (Lihat dar’u At Ta’arudh 4/925)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun tetapnya hukum kufur di akhirat bagi anak-anak tersebut, maka Imam Ahmad terkadang diam tentangnya dan tidak memberikan jawaban. Tidak jarang pula ia mengembalikan mereka pada pengetahuan Allah SWT. Sepertin perkataannya, “Allah Maha Mengetahui dengan apa yang mereka kerjakan”. Inilah jawaban terbaiknya.

Al Hafizh Abu Al Fadhl bin Hajar Al Asqolani berkata, “Keyakina terhadap keduanya, bahwa keduanya akan patuh ketika menjawab berbagai pertanyaan berdasarkan dua riwayat; Pertama, hadits yang diriwayatkan al Hakim dalam Al Mustadrak nya, dan dianggap shohih olehnya dari Abdullah bin Mas’ud RA, Ia berkata, “Seorang pemuda dari kaum Anshor dimana tiada seorangpun yang paling banyak bertanya kepada Rasulullah SAW dibandingkannya. Ia berkata, “Wahai Rasulullah, apakah engkau mengetahui bahwa kedua orangtuamu di neraka? Beliau menjawab, ‘Apa yang kumintakan kepada Tuhanku untuk keduanya, maka Dia mengabulkannya. Sunggu aku akan berdiri pada Hari Kiamat di tempat yang terpuji’(HR Ahmad dalam Al Musnadnya I/398 no 3787)

Hadits ini mengindikasikan bahwa Rasulullah memohon kebaikan bagi keduanya ketika beliau menempati tempat yang terpuji; yaitu dengan memberi syafaat kepada keduanya, lalu keduanya cenderung untuk taat ketika diuji, sebagaimana Ahlul Fatroh lainnya diuji. Tidak diragukan lagi bahwa ketika beliau menempati tempat yang terpuji, maka dikatakan kepada beliau, “Mohonlah, niscaya diberi. Dan berilah syafaat, maka engkap dapat memberi syafaat.” Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam hadits-hadits shahih, dimana apabila memohon kepada Nya, maka Dia mengaburlkannya.

Kedua, Hadits yang diriwayatkan ibnu Jarir dalam Tafsirnya, dari Abdullah bin Abbas RA, mengenai firman Allah SWT, “Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan karunia  Nya kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi Puas (Adh Dhuha;5)

Ia berkata, “Diantara kepuasan Muhammad SAW adalah hendaknya tiada seorangpun dari anggota keluarga beliau masuk neraka...” sampai disin penjelasan Ibnu Hajar Al Asqolani.

Wallahua’lam

Diringkas dari Kitab Antara MADZHAB HAMBALI dengan SALAFI KONTEMPORER

Catatan Kaki;

1Al Hawi, Al Munawi (2/213). Di antara hadit-hadits dhoif tersebut adalah diriwayatkan oleh Al Bazaar, dari Al-Buraidah. Ia berkata, “Ketika itu kami bersama Rasulullah SAW. Ketika kami sampai di Waddan atau di pemakaman, beliau memohon agar dapat memberi syafaat kepada Ibunda beliau –aku yakin beliau berkata demikian- lalu Jibril AS memukul dada beliau seraya berkata, “Janganlah engkau memohonkan ampun bagi orang yang meninggal dunia dalam keadaan musyrik,” Al-Bazzar berkata, “Tiada yang meriwayatkan hadits ini dengan sanad ini, kecuali Muhammad bin Jabir dari Sammak bin Harb. “Al Haitsami berkata, “Aku tidak melihat adanya periwayatan Muhammad bin Jabir ini dan Imam Ahmad bin Hambal dan lainnya menganggapnya dhaif” Lihat : Majma’ Az-Zawa’id (1/139)

2. Imam As-Suyuti berkata, "Pendapat yang lebih bisa dipertanggungjawabkan dalam bab ini  menyimpulkan dua poin penting; Pertama, yang dimaksud dengan ayah tersebut adalah Abu Thalib, dan itu telah popular dan banyak beredar pada masa Rasolullah. Karena itu, orang-orang kafir Quraisy itu sering berkata kepada Abu Thalib. "Katakan kepada putramu (maksudnya, Muhammad SAW) agar tidak mencela tuhan-tuhan kami. Abu Thalib pernah berkata kepada mereka ketika orang-orang kafir Quraisy itu berkata kepadanya, "Serahkanlah putramu itu kepada kami, agar kami dapat membunuhnya dan ambillah anak ini sebagai gantinya, "Kuberikan putraku kepada kalian agar kalian dapat membunuhnya dan aku bersedia mengambil anak laki-laki kalian sebagai gantinya untuk kuasuh”.  Ketika Abu Thalib berdagang ke Syam bersama Rasulullah. Buhaira mendekatinya ketika berteduh seraya berkata, “Siapa anak ini?” Abu Thalib menjawab, "Huwa ibni” (la adalah anak laki-lakiku” Buhaira berkata, “Tidak sebaiknya ayah anak ini masih hidup." Dalam riwayat ini ditegaskan bahwa Abu Thalib menyebut Rasulullah sebagai anak laki-lakinya, dan penyebutan tersebut telah popular dan diketahui masyarakat Arab karena ia adalah paman beliau, sejak kecil. Abu Thalib senantiasa menjaga dan melindungi, serta menolong beliau (lihat Al Hawi 2/216)

3. Penulis tidak sependapat dengan pernyataan bahwa semua nenek moyang Rosulullah SAW selamat dari neraka, kerna pendapat semacam ini membutuhkan dalil yang jelas

4. Mengapa kaum Salafi kontemporer bersikap ekstrem terhadap masalah kedua orangtua Rasulullah SAW dan bersikap lunak dalam masalah putra-putri orang-orang musyrik, padahal permasalahannya satu dan haditsnya juga sama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar