Selasa, 28 September 2010

MENGENAL ILMU HADITS

Assalamualaikum.

MENGENAL ILMU HADITS

1.DEFINISI

HADITS ialah Sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan,Pernyataan ( Taqrir ) dan sebagainya.

A-TSAR ialah Sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad SAW.

TAQRIR ialah Keadaan Nabi Muhammad SAW mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.

SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan yang wajar sewaktu Beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi iman.

TABI'IY ialah orang yang menjumpai sahabat dalam keadaan iman dan islam, dan mati dalam keadaan islam baik perjumpaan itu lama atau sebentar

MATAN ialah Lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW, disebut juga isi hadits.

2. Unsur -unsur yang harus ada dalam menerima hadits

A. Rawi adalah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang ( gurunya ).
Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan me-rawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut Perawi.

Sistem penyusun hadits dalam menyebutkan nama Rawi

1. As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh pertawi yaitu :
- Ahmad - Buchari - Turmudzi - Nasa'I - Muslim - Abu Dawud - Ibnu Majah

2. As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain Ahmad

3. Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain Buchari dan Muslim

4. Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain Ahmad, Buchari dan Muslim.

5. Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu :
Semua nama yang tersebut diatas ( As Sab'ah ) selain Ahmad, Buchari, Muslim dan Ibnu Majah.

6. Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu :
Buchari dan Muslim.

7. Al jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya.

B. Matnu'l Hadits adalah pembicaraan ( kalam ) atau materi berita yang diover oleh sanad yang terakihir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah SAW, sahabat ataupun Tabi'in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad SAW.

C. Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan Matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad SAW.

Gambaran Sanad
Sabda Rosulullah SAW didengar oleh sahabat ( seorang atau lebih ), Mereka ini (seorang atau lebih ) sampaikan kepada Tabi'in ( seorang atau lebih ), Tabi'in sampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Buchari, Abu Dawud dls.

Contoh :
Waktu meriwayatkan hadits Nabi SAW , Buchari berkata Hadits ini diucapakn kepada saya oleh A, dan A berkata diucapakn kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad SAW.

Awal Sanad dan akhir Sanad
Menurut istilah ahli hadits Sanad itu ada permulaannya ( awal ) dan ada kesudahannya ( akhir )
Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D.

3. Klasifikasi hadits

Klasifikasi hadits menurut dapat ( diterima ) atau ditolaknya hadits sebagai Hujjah ( dasar hukum ) adalah :

A. Hadits Shohih adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits

Syarat-syarat hadits Shohih

Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :

1. Rawinya bersifat Adil
2. Sempurna ingatan
3. Sanadnya tidak terputus
4. Hadits itu tidak berillat dan
5. Hadits itu tidak janggal

Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk dinilai Adil, yaitu :
1. Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
2. Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun
3. Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan
4. Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara'.

Hadits Makbul adalah hadits- hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah,
Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.

B. Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya ( hafalan ), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya.
Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.

C. Hadits Dlaif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan.
Hadits Dlaif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.

Klasifikasi hadits Dlaif berdasarkan kecacatan perawinya

1. Hadits Maudlu' : adalah hadits yang dicipta serta dibuat oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka bangsakan ( katakan Sabda nabi SAW ) secara palsu dan dusta, baik hal itu disengaja maupun tidak.
2. Hadits Matruk : adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang tertuduh Dusta dalam perhaditsan.
3. Hadits Munkar : adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta.
Di dalam satu jurusan jika ada diriwayatkan dua hadits lemah yang berlawanan sedang yang satu lemah sanadnya Sedang yang lain lebih lemah sanadnya maka yang lemah sanadnya dinamakan Hadits Ma'ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar.
4. Hadits Mu'allal ( Ma'lul, Mu'all ) : adalah hadits yang setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan tampak Adanya salah sangka dari rawinya dengan menganggap sanadnya bersambung ( padahal tidak ).
Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.
5. Hadits Mudraj ( saduran ) : adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa Saduran itu termasuk hadits.
6. Hadits Maqlub : adalah hadits yang terjadi mukhalafah ( menyalahi hadits lain ), disebabkan mendahului atau Mengakhirkan.
7. Hadits Mudltharrib : adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi denagn pergantian pada satu segi Yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan ( dikumpulkan ).
8. Hadits Muharraf : adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, Dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.
9. Hadits Mushahhaf : adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.
10. Hadits Mubham : adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan pakah ia laki-laki atau perempuan.
11. Hadits Syadz ( kejanggalan ) : adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul ( tsiqah ) menyalahi riwayat yang lebih rajih , lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.
12. Hadits Mukhtalith : adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.

Klasifikasi hadits dlaif berdasarkan gugurnya rawi

1. Hadits Muallaq : adalah hadits yang gugur ( inqitha' )rawinya seorang atau lebih dari awal sanad.
2. Hadits Mursal : adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi'iy.
3. Hadits Mudallas : adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.
4. Hadits Munqathi' : adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.
5. Hadits Mu'dlal : adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'iy, tabi'iy bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum shahaby dan tabi'iy.

Klasifikasi hadits dlaif berdasarkan sifat matannya

1. Hadits Mauquf : adalah hadits yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.
2. Hadits Maqthu' : adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi'iy serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak.

4. Berhujjah dengan hadits dlaif

Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dlaif yang maudlu' tanpa menyebutkan kemaudlu'annya. Adapun Kalau hadits dlaif itu bukan hadits maudlu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknyaa diriwayatkan untuk Berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada :

1. Melarang secara mutlak, meriwayatkan segala macam hadits dlaif, baik untuk menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama.
Pendapat ini dipertahankan oleh abu Bakar Ibnu'l "araby.
2. Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal ( fadla'ilul a'mal ) dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah ( keinginan2 ).
Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak berkata :
" Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan kami perlunak rawi rawinya.

Dalam pada itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dlaif untuk fadla'ilul amal, memberikan 3 Syarat :

1. Hadits dlaif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu hadits dlaif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal.
2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dlaif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan ( shahih dan hasan )
3. Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan bahwa hadits tersebut bener benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath ( hati hati ) belaka.

5. Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi

A. Hadits Mutawatir : adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi,yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.

Syarat syarat hadits mutawatir

1. Pewartaan yang disampaikan oleh rawi rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
2. Jumlah rawi rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.
3. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'iy demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.

B. Hadits Ahad : adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.
Klasifikasi hadits Ahad :

1. Hadits Masyhur : adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.
2. Hadits Aziz : adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2 orang , walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah ( lapisan ) saja, kemudian setelah itu orang orang meriwayatkannya.
3. Hadits Gharib : adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi

6. Hadits Qudsy atau Hadits Rabbany atau Hadits Ilahi

Adalah Sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikanmakna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.

Perbedaan Hadits Qudsy dengan hadits Nabawy :

Pada hadits qudsy biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi kalimat kalimat

A. Qala ( yaqalu ) Allahu
B. Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala
C. Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.

Perbedaan Hadits Qudsy dengan Al Qur'an

A. Semua lafadz lafadz Al Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadits Qudsy tidak demikian
B. Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al Qur'an, tidak berlaku pada Hadits Qudsy. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats
C. Setiap huruf yang dibaca dari Al Qur'an memberikan hak pahala kepada pembacanya.
D. Meriwayatkan Al Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits Qudsy tidak demikian.

Wallahua'lam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar