Selasa, 01 November 2011

LARANGAN BERBOHONG WALAUPUN UNTUK BERCANDA



Seringkali kita bergurau untuk membuat orang lain tertawa, hanya sekedar untuk menghibur, atau mencairkan suasana yang kadang terasa “kaku”. Namun dalam canda gurauan kita tersebut, seringkali pula terucap sesuatu yang mustahil / tidak ada, atau lebih jelasnya kita sering berbohong dalam canda gurau kita agar bisa membuat orang lain tertawa.


Ternyata, dalam Islam, hal tersebut diatas adalah terlarang. Rosul telah melarang kita untuk berbohong, walaupun untuk sekedar bercanda, kecuali tiga hal.

Berikut adalah penjelasan hadits tentang larangan berbohong walaupun untuk bercanda. Mudah-mudahan kita bisa menjaga diri kita dari perkataan dusta, walaupun sekedar bercanda…amin..

LARANGAN BERBOHONG WALAUPUN UNTUK BERCANDA

Dari Bahz bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya RA, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Kecelakaanlah bagi orang-orang yang berdusta untuk membuat tertawa suatu kaum. Kecelakaanlah baginya kemudian kecelakaanlah baginya." (HR. Abu Dawud, HR Tirmidzi, HR An-Nasa’i).

Peringkat Hadits

Hadits ini hasan. Al Manawi berkata: diriwayatkan oleh Ahmad Abu Daud, At-Timidzi dan Al Hakim dari hadits Muawiyah bin Haidah. Dan hadits ini telah dinyatakan hasan oleh At-Tirmidzi dan dikuatkan oleh Al Mundziri serta Ibnu Hajar.

Ibnu Hajar berkata, "Hadits ini diriwayatkan oleh perawi yang tiga dengan sanad yang kuat."

Hal-Hal Penting dari Hadits

1. Hadits ini berisi ancaman yang sangat keras terhadap orang-orang yang berdusta agar orang yang mendengarnya tertawa.

2. Telah disebutkan beberapa dalil-dalil tentang keharaman berdusta, diantaranya: firman Allah Ta'ala," Dan janganlah karnu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai kemampuan tentangnya." (Qs. Al Israa 171: 36); demikian juga firman-Nya, " Tiada suatu ucapan pun yang diucapkan melainkan ada malaikat pengawas yang selalu hadir" (Qs. Qaaf 501: 18). Diriwayatkan dalam Ash-Shahihain dari hadits Ibnu Mas'ud, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda,"Sesungguhnya kedustaan itu akan membawa seseorang kepada kemaksiatan, dan kemaksiatan itu akan menjerumuskan seseorang ke dalam neraka. Dan sesungguhnya tidaklah seorang itu berdusta dan terus berupaya untuk berdusta melainkan Allah akan mencatat sebagai seorang pembohong."

3. An-Nawawi berkata: ketahuilah, sesungguhnya asal hukum dusta itu adalah haram, tetapi dibolehkan dalam beberapa perkara, yaitu:

Setiap perkara terpuji yang mungkin untuk meraihnya tanpa harus berdusta, maka diharamkan untuk berdusta pada perkara tersebut.

• Jika tidak mungkin meraih perkara terpuji itu kecuali dengan berdusta, maka dibolehkan berdusta untuk mendapatkan hasil dari perkara tersebut.

• Jika perkara tersebut adalah hal yang mubah dan tidak mungkin untuk meraihnya kecuali dengan berbohong, maka berbohong pada kondisi ini adalah sesuatu yang mubah.

• Jika perkara itu adalah sesuatu yang wajib, maka diwajibkan berdusta pada kondisi ini.

Diantara contohnya adalah seorang muslim yang meminta perlindungan dari seorang zhalim yang ingin membunuhnya atau merampas hartanya; wajib bagi seorang muslim untuk memberinya perlindungan (menyembunyikannya) meskipun dengan berbohong.

Dan yang lebih baik pada kondisi ini, jika seorang muslim melakukan "tauriyah" yaitu: melafazhkan suatu ibarat yang secara zhahir mempunyai pengertian berbeda dari apa yang dikehendaki oleh orang yang melafazhkannya. Dalil akan hal ini adalah apa yang disebutkan di dalam Ash-Shahihain dari Ummu Kultsum, bahwa beliau telah mendengar Rasulullah SAW bersabda,

"Bukanlah termasuk pendusta; orang yang mendamaikan hubungan diantara manusia dengan menyampaikan atau mengatakan sesuatu yang baik"

Dan diriwayatkan oleh Muslim dari Ummu Kultsum,

"Tidak pernah saya mendengar Rasulullah SAW memberikan rukhsah (keringanan) bagi seseorang untuk berdusta, kecuali pada tiga perkara, yaitu; "Pada saat perang, untuk mendamaikan orang-orang yang sedang bertikai dan ketika seorang lelaki merayu istrinya atau istri merayu suaminya."

Al Iyadh berkata, “Tidak ada perbedaan pendapat akan bolehnya berdusta untuk tiga perkara yang telah disebutkan”



Wallahua’lam



Diambil dari kitab Syarah Bulughul Maram, Syaikh Abdullah Alu Bassaam

1 komentar:

  1. Perkenalkan, saya dari tim kumpulbagi. Saya ingin tau, apakah kiranya anda berencana untuk mengoleksi files menggunakan hosting yang baru?
    Jika ya, silahkan kunjungi website ini www.kbagi.com untuk info selengkapnya.

    Di sana anda bisa dengan bebas share dan mendowload foto-foto keluarga dan trip, music, video, filem dll dalam jumlah dan waktu yang tidak terbatas, setelah registrasi terlebih dahulu. Gratis :)

    BalasHapus